TANGERANG | Pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus berlangsung dengan kasus-kasus penularan baru yang terus bertambah setiap harinya, sehingga menyebabkan harus dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai covid-19. Hal itu dikatakan Kepala LPKA Tangerang Setyo Pratiwi.
"Jadi, tidak hanya lembaga pemasyarakatan yang isinya narapidana dewasa saja, tetapi Lembaga Pembinaan Anak Kelas I Tangerang yang isinya adalah anak didik pemasyarakatan (Andikpas) juga turut serta untuk melakukan pencegahan covid-19 dengan meniadakan kunjungan bagi narapidana atau anak didik pemasyarakatan," kata Setyo Pratiwi, Sabtu, (27/02/2021).
Setyo mengungkapkan, bahwa meskipun demikian hubungan erat antara Andikpas dengan keluarga harus tetap dilakukan dengan cara melalui kegiatan video call bagi andikpas.
"Dengan difasilitasi sarana yang tersedia di LPKA andikpas dapat melepas rindu dengan orang tua dan saudaranya meskipun hanya secara virtual," ucap Setyo.
Diketahui, Kegiatan kunjungan online dilayani pada saat jam kerja dengab jadwal mulai hari senin sampe Kamis pukul 09.00 WIB, s/d 14.00 WIB, Jum'at pukul 09.00 s/d pukul 11 dan sabtu mulai pukul 09.00 s/d pukul 12 dengan durasi maksimal 30 menit.
#Ari_Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar