SERANG | Kapolres Serang membuka pelatihan teknis pencegahan dan penanganan Covid-19 terhadap petugas posko PPKM di Kantor Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (18/2/2021).
Dalam kegiatan tersebut, nampak hadir, Kapolres Serang, Kapolsek Cikande, Danramil Cikande, Camat Cikande, Kasat Binmas Polres Serang, KBO Satintelkam Polres Serang, Kanit VI Satintelkam Polres Serang, Kanit Binmas Polsek Cikande, Kepala UPT Puskesmas Cikande, Dr. Sri Wisnu Ariningsih, Kepala KUA Cikande, Ketua MUI Cikande, Babinsa Cikande Permai, Bhabinkamtibmas Cikande Permai, Kades Cikande Permai, Ketua BPD Cikande Permai, Ketua RT/RW Cikande Permai dan peserta Lainnya.
Kepala Desa Cikande Permai Dayari mengatakan, latihan teknis dan Pencanangan Covid-19 terhadap petugas posko PPKM ini dilaksanakan khusunya di Cikande permai.
Mengingat, lanjut Dayari, di Desa Cikande Permai yang positif Covid 19 ± 127 sembuh 2 isolasi dan 6 meninggal dunia. Dan dengan adanya PPKM mikro Covid-19 khusunya di Cikande permai dan umumnya di negara kita bisa teratasi.
"Dengan adanya PPKM mikro kita bisa bersinergi antara pihak Kepolisan TNI samapai tingkat Desa untuk melawan Covid-19," kata Dayari.
"Dan untuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), akan dilakukan dalam skala mikro yang tertuang dalam Surat Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, untuk masa pandemi Covid-19 sudah hampir 1 tahun. Dan mudah-mudahan dengan adanya PPKM mikro ini bisa teratasi dan Covid 19 di negara kita tidak ada lagi.
Kapolres Serang juga merinci untuk Data Covid-19 di Indonesia sampai saat ini, Positif : 1.243.646, Kasus Aktif : 162. 182, Sembuh : 1.047.676 dab Meninggal Dunia (MD) : 33.788.
Kemudian, lanjut Kapolres, untuk uptade sebaran Covid-19 di Darkum Polres Serang, terdiri dari 17 Kecamatan, dengan terkonfirmasi Positif : 1.176 Orang, sembuh : 1.032 orang, Rawat/Isolasi Mandiri : 115 Orang dan MD : 29 Orang.
Yang mana, kata Mariyono, Kabupaten serang dibagi menjadi 3 wilayah Hukum diantaranya, Polres Serang kota, Polres Coligon dan Polres Serang kabupaten yang meliputi 17 Kecamatan.
"Maka saya menghimbau kepada para peserta Pelatihan Teknis Pencegahan dan penanganan Covid-19 Terhadap Petugas Posko PPKM agar tetap mematuhi 5 M," kata AKBP Mariyono dalam arahannya.
Mariyono juga meminta agar tetap merapkan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment), mengingat hal ini sama pentingnya dengan penerapan perilaku 5M. Dan hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Lanjut Kapolres Serang, terkait vaksin akan di distribusikan kepada elemen masyarakat, dan sampai saat ini sudah dilakukan oleh nakes yang berada di daerah Hukum polres Serang dan selanjutnya akan di lakukan kepada warga masyarakat yang terjadi kontak erat dengan pasien Covid-19.
"Alhamdulillah, saya sendiri sudah Vaksinasi 2 x yang mana Vaksin itu sangat penting bagi kita untuk meningkatkan imun dan setamina tubuh kita," ujarnya.
Mariyono, mengharapkan kepada peserta pelatihan teknis pencegahan dan penanganan Covid-19 agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat lainnya terkait PPKM sekala mikro ini.
"Ingat, jangan anggap remeh Covid-19 yang mana Covid-19 ini benar adanya dan membahayakan. Maka dari itu kita harus meningkatkan imun kita dan tetap patuhi protokol kesehatan serta 5 M," pungkasnya.
Ditambahkan, Kasat Binmas Polres Serang, bahwa untuk posko PPKM mikro ini sebagai pendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan Covid 19 dan sebagai layanan kesehatan masyarakat dan sebagai pusat kendali informasi Covid-19 Serta menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, treatment di tingkat desa atau tingkat Rt/Rw.
Selain itu, lanjut Kasat Binmas, posko PPKM mikro tanggap Covid-19 juga menjadi pusat operasi penanganan Covid-19. Posko tanggap Covid-19 bisa mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.
"Pada prinsipnya, posko yang tersebar pada tiap Desa RT/RW ini berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial dan pemulihan ekonomi," ucapnya.
"Dan saya mengimbau agar aparat desa apabila ada kegiatan yang mengundang banyak orang agar segera dibubarkan apabila tidak bisa dibubarkan oleh pihak Desa segera koordinasi dengan pihak TNI maupun Polri," imbuh Kasat Binmas.
Sementara, Kepala Puskesmas Kecamatan Cikande, menjelaskan, untuk Pasien Positif Covid-19 tidak semua harus di rawat di Rumah Sakit, akan tetapi bisa di isolasi di rumah. Dan pada saat melakukan isolasi mandiri agar tidak melakukan kegiatan diluar rumah sebelum dinyatakan sembuh oleh pihak Puskesmas sehinga tidak terjadi penularan Covid-19 kepada keluarga maupun warga masyarakat setempat .
"Saya juga menghimbau kepada warga masyarakat ataupun peserta Kegiatan Pelatihan Teknis Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Terhadap Petugas Posko PPKM agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan mentaati 5 M," jelas Kapus Cikande.
Ditempat yang sama, Camat Cikande Mochamad Agus, mengatakan, bahwa saat ini di Desa Cikande Permai di jadikan Desa PPKM dan terdapat Posko Di Desa Cikande Permai.
Agus menambahkan, kenapa di bentuknya Desa PPKM di Desa Cikande Permai, mengingat dimana Desa Cikande Permai merupakan jumlah pasien positif tertinggi di Kabupaten Serang.
Agus juga berpesan, apabila Ketua RW ingin melakukan penyemprotan di wilayahnya, pihaknya mepersilahkan untuk berkoordinasi dengan Kecamatan yang nantinya akan di koordianasi dengan BPBD Kabupaten Serang.
Sementara, lanjut Agus, untuk kegiatan yustisi dan Peneguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan pihaknya sudah lakukan setiap hari.
"Ini merupakan target sasaran dari pemerintah untuk memutus mata penyebaran Covid-19, dan di lokasi pasar dan pedagang pasar akan segera di vaksin. Karena pasar merupakan tempat orang berkerumun," kata Agus.
"Tentunya, langkah ini dilakukan oleh pemerintah untuk pencegahan dan memutus penyebaran covid-19," tutupnya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar