Aliansi LSM KP3B Akan Laporkan Ketua DPRD Kabupaten Serang ke Polisi, Ini Alasannya

Ansori S
Selasa, Februari 09, 2021 | 18:28 WIB Last Updated 2021-02-09T11:44:41Z

SERANG | Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KP3B mengecam pernyataan ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum yang menyatakan bahwa LSM dinilai selalu meresahkan. 


Ketua DPRD Kabupaten Serang ini mengatakan hal tersebut disalah satu media, pada saat acara Coffee Morning dalam rangka Hari Pers Nasional, selasa (9/2/2021) yang digelar di Pendopo Kabupaten Serang. 


Koordinator LSM KP3B, Zulkifli mengatakan, apa yang disampaikan oleh Bahrul Ulum terkait keberadaan LSM yang selalu meresahkan masyarakat, tidak benar.


"Dengan adanya pernyataan itu, kami dari Aktifis LSM KP3B akan melaporkan ke Polda Banten. Karena pernyataan itu memiliki unsur merugikan lembaga," katanya, Selasa (9/2/2021).


"Kami besok (Rabu-red) akan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan, dan pencemaran nama baik atas nama lembaga," imbuhnya.


Kata Ijul, pernyataan yang disampaikan oleh kader partai Golkar tersebut, tidak mencontohkan sikap yang baik sebagai Ketua Dewan. Padahal LSM memiliki fungsi ikut berperan serta dalam pencapaian program pemerintah. 


"Kami dari beberapa lembaga yang tergabung dalam aktifis LSM KP3B akan melaporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.


#Bar

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aliansi LSM KP3B Akan Laporkan Ketua DPRD Kabupaten Serang ke Polisi, Ini Alasannya

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan