SERANG | Jajaran Polsek Cikande membubarkan anak club motor yang sedang nongkrong di wilayah Cikande asem tepatnya di depan Indomaret Asem yang sedang berkerumun, Jum'at (12/2/2021) malam.
"Seperti kita ketahui bahwa di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah melarang adanya kegiatan yang menyebabkan adanya kerumunan," kata Kapolsek Cikande Kompol Salahudin, melalui Brigpol Aris S kepada media.
Menurut Brigpol Aris S, dirinya menghimbau dan meminta agar masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 saat ini.
"Ini kan dalam situasi pandemi, jadi harus menghindari kerumunan - kerumunan. Tentunya ini untuk memutus mata rantai Covid-19 maka kita harus menaati protokol kesehatan," jelasnya.
Aris menambahkan bahwa pentingnya kesadaran masyaratkat dalam memerangi dan bersama-sama ikut memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan meminimalisir penyeberannya.
#Asep_Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar