Astagfirullah! Dana Hibah OP Kemenag Diduga Disunat Oknum Ketua Forum MDT

Ansori S
Minggu, Februari 21, 2021 | 22:16 WIB Last Updated 2021-02-21T15:24:40Z

SERANG | Bantuan Operasional Pendidikan Takmiliyah untuk Madrasah Diniyah kepada 29 Yayasan/Lembaga Madrasah Diniyah di Kecamatan Carenang, Kabupaten sebesar Rp.10 juta rupiah untuk satu lembaga, diduga disunat oknum ketua Forum MDT (AWI).


Saat ditemui, Ketua Forum MDT Kecamatan Carenang (AWI) mengakui atas pungutan Rp. 4,5 juta kepada seluruh Yayasan/Lembaga penerima Hibah OP tersebut.


"Jadi, dana Rp.4,5 juta digunakan untuk pembelian alat-alat untuk pencegahan Covid-19 sebesar Rp.3,5 juta dengan rincian untuk pengadaan masker, bahan handsanitizer, pompa penyemprot, dan untuk sisanya Rp.1 juta untuk pembuatan plang papan nama Yayasan," kilahnya, Kamis (18/02/21).


AWI mengatakan, bahwa untuk pengadaan barang-barang tersebut, ia peroleh melalui orang di Dinas Kemenag Provinsi Banten.


"Jadi Rp. 3,5 juta saya setor ke orang Depag Provinsi untuk pengadaan barang-barang itu. Dan kalau saya hanya untuk pemesanan plang saja," ucapnya.


Sementara itu, salah satu penerima Hibah OP dari Kemenag RI (ENH)  membenarkan perihal potongan tersebut. Ia mengatakan bahwa ada pengkondisian (pungutan-red) yang dilakukan oleh ketua Forum MDT Kecamatan.


"Betul ada setoran ke Ketua Forum sebesar Rp.4,5 juta, tapi saya memberikannya cuma Rp. 3,5 juta saja,  kurang satu juta itupun ditagih terus oleh ketua forum," terangnya, Sabtu (20/02/21).


Dalam Petunjuk Teknis Tujuan bantuan operasional ini ada 4 item:


1.Pembelian/pengadaan buku pendidik atau bacaan santri.


2.Pembelian alat tulis untuk kegiatan pembelajaran.


3.Belanja Bahan habis pakai.


4.Penyelenggaraan kegiatan pembinaan santri.


Dalam Juknis juga tertmaktub sanksi apabila penerima bantuan operasional pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah tidak melaksanakan dana bantuan sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis, maka akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.


Diketahui, dana OP tersebut dicairkan pada Bulan November 2020 bersumber dari Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 5162 Tanggal 16 September 2020 Tahun Anggaran 2020 yang dibagikan ke 1926 se-Provinsi Banten dengan total anggaran Rp. 196.260.000.000; dan dijelaskan bahwa dana hibah tersebut tidak ada potongan dalam bentuk apapun.


#Redaksi


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Astagfirullah! Dana Hibah OP Kemenag Diduga Disunat Oknum Ketua Forum MDT

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan