SERANG | Aliansi Aktifis KP3B membentangkan Baleho ukuran 2 X 2 di depan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, yang bertuliskan 'Mosi Tidak Percaya Atas Kinerja dan Kepemimpinan Kepala Dinas PUPR Banten'.
Kekecewaan tersebut disampaikan lantaran Kepala Dinas PUPR (Tranggono-red) Banten tidak pernah ada di kantor, dan diduga mengatur tander paket lelang. Bahkan belum lama ini sempat ramai munculnya lelang paket pembangunan jalan Palima-Baros yang dilakukan dengan metode Penunjukan Langsung beberapa hari ini telah menjadi keresahan masyarakat pada portal Layanan Pengadaan secara elektronik (LPSE) Provinsi banten senilai Rp. 169.415.000.000; tayang pada 14 februari 2021.
Kordinator Aliansi Aktifis KP3B M. Zulkifli mengatakan tugas PPK di dalam Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah pasal 11 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki tugas dalam pengadaan barang dan jasa diantaranya menyusun perencanaan pengadaan, menetapkan spesifikasi teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK), menetapkan rancangan kontrak, menetapkan HPS dan lain lain.
"Informasi Paket yang muncul di sistem LPSE tidak serta merta begitu saja, di dalamnya ada peranan penting Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki tugas salah satunya menyusun perencanaan pengadaan atau (Membuat Paket) serta memilih Pokja Pemilihan yang sudah terdaftar didalam sistem LPSE Provinsi Banten," jelasnya, Rabu (24/2/2021).
Selain itu, kata Ijul sapaan akrabnya pihak menduga ada pengaturan soal paket yang ada di PUPR, ini merupakan bentuk protes terhadap kinerja Kadis.
#Bar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar