23 Warga Binaan Rutan Serang dapat Program Asimilasi Dirumah

serangtimur.co.id
Selasa, Februari 09, 2021 | 19:24 WIB Last Updated 2021-02-09T12:24:42Z

SERANG | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang kembali menjalankan program Asimilasi dirumah bagi Warga Binaan. Kegiatan ini dilakukan Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.


Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap mengatakan, bahwa Pembebasan pada 23 orang warga binaan sesuai dengan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.


"Kali ini, ada 23 orang warga binaan di Rutan Serang telah dibebaskan melalui program asimilasi di rumah," ucap Karutan, Selasa (9/2/2021).


Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap menyampaikan, bahwa seluruh WBP dibekali keterampilan selama di dalam rutan agar memiliki skill. Selain itu sebagai pemenuhan hak integrasi, pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui asimilasi di rumah ini.


"Pemberian asimilasi dirumah harus sudah memenuhi persayaratan diantaranya harus berkelakuan baik dalam hal ini telah lulus mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan dan keterampilan yang diberikan," ungkap Karutan.


#Ari_Red

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 23 Warga Binaan Rutan Serang dapat Program Asimilasi Dirumah

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan