SERANG | Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Serang melaksanakan oprasi Yustisi Covid-19 di 4 lokasi, GT Ciujung, jembatan Sentul Kragilan, PT Lung Cheong Brothers Industrial dan depan PT Kolon Ina, Selasa (05/1/2021).
KBO Binmas Polres Serang Ipda Asep yang memimpin operasi tersebut mengatakan, kegitan tersebut dalam rangka penegakan dan pendisiplinan kepada pengguna jalan untuk tetap mentaati protokol kesehatan.
"Operasi ini kita laksanakan untuk pendisiplinan sekaligus memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi Prokes, melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Tentunya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bersama Polres Serang," ujarnya.
Sedangkan, untuk setiap pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, pihaknya memberikan sanksi berupa teguran sosial dan memberikan pemahaman tentang pentingnya 3M dan juga untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Mariyono menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan oprasi Yustisi Covid-19. Agar masyarakat dapat mematuhi Prokes mengingat saat ini masih dalam masa pandemi.
"Kami jajaran Kepolisian Polres Serang tidak bosan untuk memberikan himbauan serta edukasi kepada masyarakat untuk sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jadi jika masyarakat sudah melakukan kedisiplinan, insyaallah wabah ini cepat berlalu," ungkapnya.
Mariyono juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan sehari harinya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar