Ketua Majelis Dzikir Padepokan Bumi Arif Padjajaran Cikeusal, Dukung SKB Menteri Tentang Pembubaran FPI

Ansori S
Sabtu, Januari 02, 2021 | 11:16 WIB Last Updated 2021-01-02T04:17:26Z



SERANG | Ketua Majelis Dzikir Padepokan Bumi Arif Padjajaran Cikeusal, Kabupaten Serang H. Elang Mangku Bumi menyatakan sikap mendukung SKB Menteri Tentang Pembubaran Ormas FPI.


"Saya mendukung keputusan (SKB) Menteri, tentang pembubaran ormas FPI dan penghentian segala aktifitas, karena ormas FPI tidak memiliki status hukum yang sah. Baik sebagai ormas maupun ormas biasa," ucap H. Elang Mangku Bumi, melalui siaran persnya, Sabtu (02/01/2021).


Pihaknya juga mendukung, penegakan hukum oleh Polri dan TNI serta Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.


H. Elang mengajak kepada seluruh masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar tidak terpengaruh ajakan untuk provokasi pihak manapun yang dapat melawan hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat.


#Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Majelis Dzikir Padepokan Bumi Arif Padjajaran Cikeusal, Dukung SKB Menteri Tentang Pembubaran FPI

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan