Sepanjang Tahun 2020, Tren Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lampura Turun 3%

serangtimur.co.id
Kamis, Desember 31, 2020 | 13:49 WIB Last Updated 2020-12-31T06:49:20Z



LAMPURA | Menjelang pergantian Tahun Baru 2021, Polres Lampung Utara menggelar konferensi pers akhir tahun 2020 tentang situasi dan kondisi kamtibmas yang terjadi sepanjang tahun 2020, bertempat di Joglo Mako Polres Lampung Utara, Kamis (31/12/2020).


Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, didampingi Kabag Ops Kompol Nelson, Kasat Reskrim AKP Gigih, Kasat Lantas AKP Wira, Kasat Intelkam AKP Haidirsyah dan Kasat Resnarkoba Iptu Aris.


Kapolres Lampung Utara, menyampaikan situasi kamtibmas di Polres Lampung Utara sepanjang tahun 2020, bahwa gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lampung Utara pada tahun 2020 sebanyak 769 kasus dan tahun 2019 sebanyak 814 kasus jadi mengalami penurunan 45 kasus dibandingkan dengan tahun 2019.


"Secara keseluruhan tren gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres  Lampung Utara pada tahun 2020 mengalami penurunan yaitu 3%. Tak hanya tren dari sisi kriminalitas yang turun, dari sisi tren lalu lintas pun turun 31%, jika dibandingkan dengan tahun 2019," terang Kapolres.


Kapolres Lampura mengatakan, keberhasilan menekan angka kriminalitas itu, berkat kerja keras dari anggota di lapangan baik giat Kepolisian preemtif yang diemban oleh fungsi Satuan Binmas dengan giat sambang pembinaan masyarakat maupun deteksi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi Intelkam.


Selanjutnya, giat Kepolisian preventif yang diemban oleh fungsi Satuan Sabhara, dan fungsi Satuan Lalulintas berupa patroli dan kegiatan razia maupun operasi Kepolisian serta giat Kepolisian represif yang diemban oleh fungsi Satreskrim berupa penegakan hukum.


"Disamping itu, tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar kamtibmas baik TNI-Polri, Pemda serta toga, tomas yang ada di Kabupaten Lampung Utara," ujarnya.


Di akhir konferensi persnya, Kapolres Lampura juga membacakan Maklumat Kapolri, menghimbau sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk tidak merayakan pergantian Tahun Baru 2021 secara berlebihan dimasa pandemi Covid-19, dan tetap selalu menjalankan Protokol Kesehatan  3M+1T (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.


"Saya dan segenap jajaran Polres Lampung Utara mengucapkan selamat Tahun Baru 2021 dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, rekan-rekan media yang telah banyak membantu kegiatan Kepolisian terutama Polres Lampung Utara," tutupnya. 


#Rls_Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sepanjang Tahun 2020, Tren Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lampura Turun 3%

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan