PANDEGLANG | Proyek Pekerjaan Preservasi Jalan Sumur - Cibaliung - Muara Binuangeun diduga sarat akan praktik korupsi. Bahkan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi For Masyarakat (Transformer) Banten turut menyikapi proyek itu.
Dugaan itu timbul ketika masa lelang yang dilakukan LPSE Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai Rp. 96 M ada 6 (enam) penyedia yang turut diundang untuk melakukan pembuktian. Namun ada beberapa perusahaan yang belum melakukan pembuktian dan sudah ada penetapan pemenang.
Tb Irpan Taufan Ketua LSM Transformer Banten mengungkapkan ini jelas sudah menyalahi aturan atau ada sesuatu sehingga belum selesai dilakukan pembutian namun sudah ada pemenang.
"Ini kan aneh, ada apa dengan proyek itu, padahal harusnya semua peserta lelang yang mendapat undangan dilakukan pembuktian semua, ketika sudah dilakukan baru menetapkan pemenang, apa jangan-jangan ada "Main Mata" antara instansi terkait dengan penyedia," jelasnya, kepada wartawan, Kamis 3 Desember 2020.
Sementara itu, kata Irpan sapaan akrabnya dirinya akan melakukan investigasi agar jelas dimana akar permasalahnnya. Bila perlu lakukan aksi demo, agar Komisi Pemberantasan Korupsi ikut turun.
"Kita harus basmi hal-hal yang menyangkut dengan praktik korupsi, agar public dapat melihat dan mengetahuinya, ini jelas ada pelanggaran, awal saja sudah tidak benar, apalagi pada saat pembangunan," tegasnya.
Terpisah Kepala Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Banten Rubi ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak menjawab sama sekali.
#Bar_Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar