SERANG | Guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, Personil gabungan Polres Serang Kota bersama Polda Banten menggelar operasi yustisi di Gerbang Tol Serang Timur dan gerbang Tol Serang Barat serta Stasiun Walantaka juga perbatasan dengan Kabupaten Serang, Jum'at (18/12/20).
Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto bersama Kabgops Polres Serang Kota AKP Yudha Hermawan, personel Polres Serang Kota serta Polsek jajaran, personel Kodim 0602/Serang, Satpol PP Kota Serang, Dishub Kota Serang, di backup personel dari Polda Banten dan Brimob Banten
"Operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Operasi ini serentak dilakukan jajaran Polres Serang Kota sejak Kamis (17/12/2020) malam, untuk memeriksa dan memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota agar menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolres Serang AKBP Yunus Hadith Pranoto.
Yunus menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi ini, selain dilakukan di gerbang tol Serang Timur, gerbang tol Serang Barat, stasiun kereta Api Walantaka juga di perbatasan dengan Kabupaten Serang.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan melintas, guna mencegah penyebaran wabah covid-19," jelasnya.
Masih Kata Kapolres, saat dilakukan pendisiplinan prokes, masih ditemukan beberapa masyarakat yang tidak memakai masker.
"Masih kita temukan beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Kita data dan kita perintahkan untuk putar balik kembali untuk tidak melanjutkan perjalanan ke Jakarta," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, lanjut Yunus, pihaknya juga tak lupa mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu melakukan pola hidup sehat dan upaya pencegahan penyebaran virus corona.
"Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan," tukasnya.
Dari pantauan awak media, selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar