Kepala UPT Puskesmas Jawilan Hj. Imas Migiarti SKM |
SERANG | Keinginan serta permohonan Kepala Puskesmas (Kapus) Jawilan adanya penambahan tenaga medis dan dokter spesialis sejak tahun 2019 guna menunjang pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Kepala UPT Puskesmas Jawilan Hj. Imas Migiarti mengatakan, penambahan tenaga medis atau dokter dan kelengkapan spesialis dokter di Puskesmas Jawilan tentunya sangat menunjang penanganan terhadap pasien yang berobat.
"Jika sarana dan prasarana serta tenaga medis juga dokter cukup maka pada saat melayani masyarakat yang ingin berobat semua bisa ditangani lebih baik lagi," kata Imas, saat di sambangi media, Kamis (17/12/2020).
Hj.Imas kembali mengungkapkan di Puskesmas Jawilan jumlah pegawai saat ini ada 62 Orang dengan kekurangan dokter umum 1 orang, dokter gigi 1 orang, bidan Desa 2 orang, sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di Kecamatan Jawilan sekitar 55539 orang.
"Harusnya dokter minimal ada 3 Orang tapi di kita ada 2 Orang, dokter gigi juga tidak ada, bidan Desa kurang 2 orang. Tetapi hal ini tidak mematahkan semangat kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat tidak kurang satu apa pun yang artinya semua progam kita jalankan," ujarnya.
Sedangkan, lanjut Imas, untuk poned 24 jam, UGD 24 Jam, rawat inap 24 Jam, dan rawat jalan juga 24 Jam, karna banyak yang dari perusahaan - perusahaan datang di luar kontek jam kerja di bawah Jam 14.00 WIB biasanya mereka datang sampai malam juga tetap kita layani.
"Harapan kami sangat besar sekali, Kami ingin Puskesmas tempat kami bekerja ada penambahan baik dokter umum, dokter gigi, dan bidan Desa karna masyarakat juga sudah 2 tahun mengeluh karena tidak adanya dokter gigi," harap Imas.
Karena kata Imas, dokter umum itu beban kerja mereka terlalu berat, jadi harus ada penambahan lagi. Sehingga surat untuk permohonan pengajuan penambahan kami layangkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Serang agar adanya penambahan jumlah tenaga medis dan dokter.
"Sampai saat ini Puskesmas Jawilan belum ada penambahan jumlah tenaga medis, mungkin masih belum diberikan, dan semoga layangan pengajuan tersebut cepat diproses dan dikabulkan oleh Kepala Dinas Kesehatan," tukasnya.
Imas juga menjelaskan, bahwa pengajuan itu di layangkan tahun 2019, dan maksud permohonan tersebut agar kinerja di Puskesmas Jawilan bisa lebih maksimal untuk ke masyarakatnya dan masyarakat pun saat berobat tidak kekurangan dokter, dan supaya ada dokter yang stan bye di sini.
"Masalahnya pernah ada pasien yang mengeluh, mereka kalo sore pengennya ketemu langsung dengan dokter tapi karna kekurangan dokter kita berikan pengertian ke masyarakat tersebut, disini kami dokter selalu on call sore dan malam," tutup Kepala UPT Puskesmas Jawilan Hj.Imas Migiarti, SKM.
#Gi_Redakasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar