SERANG | Adanya dugaan calo proyek yang dilakukan oleh dua oknum ASN Pemkot Serang F dan R kepada salah satu pengusaha sejak Februari 2020 lalu ternyata modus belaka.
Pasalnya, sejak dijanjikan di bulan Februari hingga Desember 2020 proyek yang dijanjikan ASN Pemkot Serang F dan R hanya janji palsu. Tak hanya disitu, F dan R juga ternyata telah menerima uang sebesar Rp 100 juta melalui bukti transfer kepada kedua ASN tersebut.
"Saya dijanjikan akan diberikan proyek oleh keduanya. Tapi hingga saat ini Alhamdulillah, semuanya janji palsu. Tidak ada proyek apapun," kata pengusaha yang enggan disebutkan namanya, kepada media, Senin (14/12/2020).
Bahkan lanjutnya, keduanya tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Diamaana fee tersebut merupakan janji akan memberikan pekerjaan.
"Intinya saya sudah menyetor 100 juta kepada keduanya. Namun jangankan pekerja, keduanya kerap beralasan sat dihubungi," tukasnya.
Diketahui, F dan R merupakan pejabat Aparatur Sipil Negara ASN Pemkot Serang. Dan diduga keduanya telah menjadi calo proyek untuk memperoleh fee untuk memperkaya diri sendiri.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar