SERANG | Polsek Cipocok Jaya membubarkan bkegiatan lomba kicau burung yang digelar di lapangan jalan Syekh Nawawi Al-Bantani Linkungan kubang RT.01/RW.05, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (24/12/2020).
Pembubaran yang dilakukan Jajaran Polsek Cipocok jaya dalam rangka penerapan prokes dan mencegah penyebaran Covid-19 d wilayah Kota Serang.
Setibanya dilokasi, Kapolsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten Kompol Agus Supriyanto SH., bersama anggota langsung memberikan arahan kepada Panitia dan peserta lomba kicau burung agar membatalkan kegiatan lomba kicau burung ini untuk segera membubarkan diri.
Saat ditemui, Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., membenarkan terkait pembubaran lomba kicau burung.
"Benar, kita bubarkan kerumunan masyarakat dan pembongkaran lokasi arena lomba kicau burung. Hal ini kita laksanakan guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19," kata Kompol Agus, Jum'at (25/12/20).
Tak hanya itu, kata Agus, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kami memberikan himbauan dan mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih, sehat, mencuci tangan dengan sabun diair mengalir, memakai masker dan menjaga jarak saat beraktivitas dan mengurangi kegiatan di luar rumah. Hal ini dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19," tuturnya.
"Alhamdulillah, dengan himbauan yang humanis pada akhirnya panitia loba kicau burung dan masyarakat pun membubarkan diri untuk kembali ke rumahnya masing -masing," imbuhnya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar