LAMPUNG | Tim Densus 88/AT Polri melakukan perpindahan terhadap 23 (dua puluh tiga) tersangka diduga pelaku aksi terorisme, dari Makosat Brimob Polda Lampung ke Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok.
Disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Densus 88/AT, kegiatan perpindahan terhadap 23 (dua puluh tiga) tersangka diduga pelaku aksi terorisme di beberapa wilayah di Indonesia ini, dari Rumah Tahanan Makosat Brimob Polda Lampung ke Bandara Radin Inten, akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020, seluruh tersangka dilakukan pengawalan ketat dari Tim Densus 88/AT bersama personel Polda Lampung sampai take off dari Bandara Radin Intan Provinsi Lampung menuju ke Bandara Soekarno Hatta Provinsi Banten.
Dalam rangkaian terdapat 23 (dua puluh tiga) tersangka diduga pelaku terorisme yang dibawa ke Mako Brimob Polri, yakni;
1) Tersangka SH (36) Kota Metro, tertangkap di Kota Metro.
2) Tersangka IY (44) Pringsewu Lampung, tertangkap di Pringsewu.
3) Tersangka RK (34) Pringsewu, tertangkap di Pringsewu.
4) Tersangka S (45) Panjang Bandar Lampung, tertangkap di Panjang.
5) Tersangka SS (47) Kedaton Bandar Lampung, tertangkap di Panjang.
6) Tersangka SAB (48) Pesawaran, tertangkap di Raman Utara Lampung Tengah.
7) Tersangka AHS (46) Purbolinggo Lampung Timur, tertangkap di Raman Utara Lampung Tengah.
8) Tersangka IM (30) Pringsewu, tertangkap di Raman Utara Lampung Tengah.
9) Tersangka A (45) Bekasi Selatan Jawa Barat, tertangkap di Natar Lampung Selatan.
10) Tersangka MS (44) Terusan Nunyai Lampung Tengah, tertangkap di Jambi.
11) Tersangka AP (43) Pelalawan, tertangkap di Riau.
12) Tersangka SS (31) Pelalawan, tertangkap di Riau.
13) Tersangka S (55) Alang-Alang Lebar Kota Palembang, tertangkap di Riau.
14) Tersangka A (35) Talang Kelapa Sumatera Selatan, tertangkap di Sumatera Selatan.
15) Tersangka UL alias TB (42) Sribawono, Kecamatan Way Seputih Lampung Tengah, tertangkap di Seputih Banyak Lampung Tengah.
16) Tersangka B (43), Penengahan Lampung Selatan, tertangkap di Natar Lampung selatan.
17) Tersangka DRW (34) Metro Pusat Kota Metro, tertangkap di Jambi.
18) Tersangka W (45) Terbanggi Besar Lampung Tengah, tertangkap di Terbanggi, Lampung tengah.
19) Tersangka DN (21) Penengahan Lampung Selatan, tertangkap di Penengahan Lampung Selatan.
20) Tersangka Z alias AS (57) Probolinggo Lampung Timur, tertangkap di Probolinggo Lampung Timur.
21) Tersangka K (51) Metro Timur, tertangkap di Probolinggo, Lampung Timur.
22) Tersangka IS alias U (45) Tanjung Bintang Lampung Selatan, tertangkap di Riau.
23) Tersangka HY (42) Terusan Nyunyai Lampung Tengah, tertangkap di Riau.
"Terdapat catatan rekam jejak tersangka tersebut, keterlibatan tersangka Z alias AS (DPO bom Bali 2002), merupakan salah satu tokoh pendiri AL Jamaah Al Islamiyah (JI) bersama sama tersangka AS dan tersangka ABB. Salah satu yang ikut menyusun pedoman umum perjuangan Al Jamaah Al Islamiyah (PUPJI), Qo'id Askari (Panglima Militer) JI yang bertanggung jawab dalam menyusun strategi seluruh operasi serta sasaran serangan yang dilakukan oleh JI," jelas Kombes Pol Zahwani Pandra, Rabu (16/12/2020).
Lanjutnya lagi, antara lain bom Kedutaan Besar Philipina tahun 2000. Bom malam Natal tahun 2000 (Gereja Khatedral di Jakarta dan Gereja di Medan). Bom Gereja Atrium Senen di Jakarta tahun 2000. Bom HKBP di Jakarta Timur tahun 2000. Bom Bali tahun 2002. Bom JW. Marriot di Mega Kuningan Jakarta tahun 2003. Bom Kedutaan Besar Australia tahun 2004, serta kerusuhan Ambon dan konflik/kerusuhan Poso.
"Terhadap para tersangka diduga pelaku terorisme yang tertangkap di wilayah Provinsi Lampung selanjutnya akan dibawa ke Mako Brimob Polri untuk penanganan lebih lanjut," ucap Kombes Pom Zahwani Pandra.
#Rls_Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar