SERANG | Bertempat dikantor Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Kapolsek Baros Polres Serang Kota Polda Banten AKP R. Siahaan bersama Kanit Sabhara Polsek Baros melaksanakan edukasi protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Hari ini, kami melaksanakan edukasi Protokoler Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 kepada masyarakat," kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Baros AKP R. Siahaan, Jum'at (27/11/2020)
Selain itu, lanjut Siahaan, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun diair mengalir atau gunakan Hand Sanitezer dan menjaga jarak atau hindari kerumunan, juga menghimbau terkait Pemilukada kepada Muspika untuk netralitas dan sinergitas," ujarnya.
"Alhamdulillah, warga memahami pentingnya Protokoler Kesehatan dan penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah," imbuhnya.
#Pik_Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar