JAKARTA | Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersikap tegas terhadap anak buahnya yang melakukan kesalahan fatal. Sanksi tegas berupa pencopotanpun diberikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Kedua Jenderal tersebut dianggap telah lalai menjalankan Protokol Kesehatan selama pandemi Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pencopotan dilakukan sesuai dengan telegram bernomor ST/322/XI/Kep/2020 tanggal 16 November tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
"Ada dua Kapolda yang enggak melaksanakan perintah dalam menegakkan Protokol Kesehatan, maka diberi sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," ujar Irjen Pol Argo, kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Untuk Irjen Pol Nana dimutasikan menjadi Koorsahli Kapolri. Dia digantikan Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Lalu Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasikan menjadi Widyaiswara Baharkam Polri, posisinya digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya Aslog Kapolri.
Selain itu, Jenderal Pol Idham Azis juga memutasi Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Golose sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri. Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra yang kini masih menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat.
Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Utama Baharkam Polri, posisinya digantikan oleh Irjen Pol Refdi Andri yang sebelumnya Koorsahli Kapolri.
Kemudian, Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol M. Fadil Imran. Untuk posisi yang ditinggalkannya, Kapolri menunjuk Irjen Pol Rikwanto yang kini masih menjabat Kapolda Maluku Utara.
Untuk kekosongan posisi Kapolda Maluku Utara, Kapolri mempercayakan kepada Irjen Pol Risyapudin Nursin yang sebelumnya Kakorbinmas Baharkam Polri.
Nama lainnya yang kebagian mutasi ialah Brigjen Pol Ferdy Sambo yang kini masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri. Dia dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri.
Selanjutnya, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Lemdiklat, dia diangkat menjadi Kapolda Jambi menggantikan Irjen Pol Firman Shantyabudi yang ditunjuk menjadi Aslog Kapolri.
#Rls_Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar