Bea dan Cukai Merak-Banten Kurang Sosialisasi, Ketua PWI Cilegon: Jangan Sampai ada Distorsi Informasi

serangtimur.co.id
Selasa, November 03, 2020 | 23:19 WIB Last Updated 2020-11-03T16:24:06Z
Ketua PWI Kota Cilegon Adi Adam (Istimewa)


CILEGON
| Bea dan Cukai Merak-Banten dinilai kurang transpran dan sosialiasi terhadap insan media. Kegiatan yang bentuknya seperti pemusnahan barang bukti disebut salah satu awak media yang tidak ingin disebutkan namanya, dirasa kurang pemberitahuan kepada para awak media khususnya di Kota Cilegon hingga informasi yang seharusnya diterima publik, kurang tersampaikan.


Padahal menurut awak media tersebut, sinergi yang baik antar media dengan berbagai instansi sangat diperlukan guna mendukung iklim atau suasana yang kondusif di berbagai sektor di Kota Cilegon.


Sementara itu Owner media siber spritnews, Adi Adam yang juga menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon menerangkan, instansi baik itu swasta atau negeri dewasa ini rentan terhadap perkembangan isu yang terjadi.


Terlebih menurut pria yang biasa disapa Adam ini, dengan adanya kemajuan teknologi informasi melalui media massa dan media sosial, saat ini, tidak jarang isu tersebut berakhir dengan perspektif negatif akibat adanya distorsi komunikasi.


"Jadi diperlukan sinergi khususnya dengan rekan - rekan media karena distorsi dalam komunikasi bisa berakibat bahaya. Kita perlu sama-sama membangun suatu frekuensi, suatu pemahaman yang sama bahwa begitu pentingnya  peran media dalam menunjang pembangunan sebuah daerah," tandas Adam, Selasa (03/11/20).


Ditegaskan Adam, tidak dapat dipungkiri fungsi media dalam menyampaikan informasi, membangun reputasi  pada akhirnya akan bermuara kepada kepercayaan masyarakat atau public trust.


"Sinergi yang baik sangat diperlukan sehingga publik juga akan menerima informasi secara utuh," imbuh Adam seraya memaparkan organisasi wartawan yang diakui oleh Dewan Pers (konstituen dewan pers) diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahan Pers (SPS), Perusahan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).


#Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bea dan Cukai Merak-Banten Kurang Sosialisasi, Ketua PWI Cilegon: Jangan Sampai ada Distorsi Informasi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan