Apa Perbedaan Media Pers dengan Media Sosial

Ansori S
Senin, November 09, 2020 | 18:06 WIB Last Updated 2020-11-09T11:06:37Z


Oleh: Lesman Bangun (Ketua SMSI Provinsi Banten)


Perbedaan utama produk pers dengan media sosial adalah apa yang dihasilkan. Oleh pers disebut berita, sementara apa yang keluar di media sosial adalah informasi.


Berita harus diolah oleh wartawan yang memiliki kompetensi yang terukur, sementara produk media sosial bisa ditayangkan oleh siapa saja tanpa memandang latar belakang.


Kemudian cara kerja pers memiliki tim yang disebut dengan redaksi dengan standar yang ketat, sementara media sosial lebih kepada pribadi sehingga sifatnya perorangan.


Berikutnya, terkait dengan pertanggungjawaban dalam pers ada jenjang mulai dari pemimpin redaksi hingga wartawan, sedangkan untuk media sosial tidak ada dan dapat disebarkan kapan pun oleh siapa saja.


Produk pers memiliki batasan yang disebut dengan Kode Etik Jurnalistik, sedangkan media sosial tidak terikat batasan apapun.


Wartawan adalah profesi dan terikat kepada kode etik, sedangkan media sosial bukan profesi jadi tidak terikat kepada apapun.


Produk pers harus memiliki badan hukum minimal berbentuk PT sebagai legalitas mengacu kepada standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers.


Produk pers memiliki identitas yang jelas dan bisa ditelusuri,  sedangkan media sosial dapat saja identitas dipalsukan atau hari ini ada orang yang menyebarkan informasi tapi besok sudah hilang.


Media sosial itu bukan produk pers, karena memiliki perbedaan yang jelas.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Apa Perbedaan Media Pers dengan Media Sosial

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan