TANGERANG | Dalam rangka meningkatkan kedekatan Polisi dengan anak (santri), Kapolsek Cisoka Polresta Tangerang AKP Nur Rokhman SH, bersama jajaran Polsek Cisoka sambangi Aula GSG Raudhatul Irfan, Pondok Pesantren Daar El-Qolam Gintung, Kecamatan Jayanti, Sabtu (24/10/2020).
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman memberikan penyuluhan tentang kewaspadaan terhadap ajaran radikal dari pihak luar yang dapat masuk ke pondok pesantren, dan mempengaruhi pemahaman tentang Islam yang keliru kepada para santri.
Selain itu juga, Kapolsek Cisoka memberikan motivasi dan semangat kepada para santri untuk rajin dan tekun dalam mempelajari ajaran Islam dan membaca Al-qur’an dan yang tidak kalah pentingnya adalah menghormati orang tua.
Kapolsek menuturkan bahwa dengan menyambangi Pondok Pesantren ini akan terbentuk istilah "Polisi Sahabat Santri" yang merupakan inovasi dari Polresta Tangerang, untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat khususnya anak-anak dan santri.
"Dengan melaksanakan kegiatan sambang ke pondok pesantren, maupun perkumpulan pengajian, diharapkan akan mampu mencegah masuk dan berkembangnya paham radikal di wilayah Kecamatan Jayanti, Kecamatan Cisoka dan Kecamatan Solear," ungkap Nur Rokhman.
Kapolsek menambahkan bahwa acara "Polisi Sahabat Santri" ini diselenggarakan sebagai ajang silaturahmi dan sebagai sebuah bentuk kepedulian Polisi terhadap para santri di lingkungan Pondok Pesantren serta guna memberikan pengetahuan bermanfaat seputar kepolisian yang tidak bisa didapatkan di Pondok Pesantren.
"Selain sebagai ajang silaturahmi dengan para santri di Pondok Pesantren Daar el-Qolam, Kapolsek juga menjabarkan maksud dan tujuan lainnya dengan hadirnya polisi di lingkungan Pondok Pesantren, antara lain, menjalin komunikasi dua arah, mengenalkan tugas pokok dan fungsi kepolisian, memberikan pengetahuan umum tertentu, serta menjadi sebuah solusi sekaligus inspirasi bagi para santri," paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga menjelaskan berbagai bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap para santri, seperti diadakannya pembinaan dan penyuluhan, pelatihan, sambang, serta melakukan problem solving. Pembahasan tentang peraturan dan Undang - Undang Perlindungan Anak juga tak luput dari pemaparan materi yang disampaikannya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar