SERANG | Sehubungan dengan adanya informasi yang tidak benar mengenai keluhan terkait Air hasil Pengolahan PT. Frans Putratex dimana informasi yang disampaikan kepada perusahaan bahwa Air hasil Pengolahan PT. Frans Putratex yang disuplaikan ke warga masyarakat sekitar dikatakan tidak layak digunakan.
Walaupun demikian sampai saat ini perusahaan tetap mensuplai air kepada warga masyarakat sekitar dan tidak satupun warga yang menyampaikan keluhan. Hal itu disampaikan perwakilan pihak perusahaan PT. Frans Putratex, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga masyarakat sekitar, setelah mendapat informasi tersebut, team perusahaan segera melakukan pengecekan langsung kondisi air hasil Pengolahan perusahaan yang digunakan di Rumah Warga dan Musholla (25 September 2020) serta di Pondok Pesantren ( 2 Oktober 2020 ).
"Selama ini Suplai Air yang diberikan kepada warga masyarakat sekitar merupakan bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan dan diberikan secara Cuma-Cuma," jelas Manajemen.
Bahkan, lanjutnya, Pada saat pengecekan dilakukan, warga tidak menyampaikan keluhan sama sekali terhadap air yang disuplai perusahaan dan dari hasil kunjungan team perusahaan memastikan.
1.Bahwa Perusahaan memberikan suplai air secara cuma-cuma.
2.Bahwa air bersih yang disuplai masih digunakan untuk keperluan sehari-hari.
3.Bahwa air bersih ini masih sangat dibutuhkan oleh warga untuk mempermudah kehidupan dan kebutuhan sehari-hari.
Perwakilan pihak perusahaan PT. Frans Putratex juga memastikan Agar Suplai air (CSR) ini tetap dapat diberikan ke warga masyarakat sekitar dan warga masyarakat sekitar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan warga masyarakat sekitar untuk kepentingan pribadi.
"Kami dari perusahaan dengan niat yang baik merencanakan akan bersilahturahmi dan mempererat komunikasi dengan warga masyarakat sekitar penerima suplai air dari perusahaan," imbuhnya.
Bahkan, dalam pelaksanaan rencana silahturahmi dengan warga masyarakat sekitar, pihaknya selalu berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat, baik itu pemuka agama setempat, Babinkamtibmas Polsek Cikande, dan Ketua RT Kampung Cibeureum.
Sehinga, untuk memastikan bahwa warga masyarakat sekitar masih membutuhkan suplai air dari perusahaan, dibuatlah Surat Pernyataan untuk ditandatangani warga masyarakat sekitar dan melampirkan fotocopy KTP sebagai lampiran dalam Surat Pernyataan yang menyatakan bahwa air yang disuplai masih dibutuhkan dan layak dipergunakan sehingga perusahaan tidak disalahkan dan terkena isu yang tidak benar oleh oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab sehingga merugikan warga masyarakat sekitar dan perusahaan.
"Pada kesempatan ini, Perusahaan sekaligus memberikan bantuan Paket sembako kepada warga masyarakat sekitar yang menerima suplai air dari perusahaan (sekitar +/- 30 warga masyarakat sekitar) dalam masa pandemic covid yang berkepanjangan ini," jelasnya.
Pada hari Selasa, 13 Oktober 2020 ketika Silahturahmi dan komunikasi dengan warga masyarakat sekitar akan dilakukan di rumah Pak RT (sesuai masukan dari Pemuka Agama dan Babinkamtibmas). Datanglah oknum yang mengaku sebagai Tokoh Masyarakat dan mengatasnamakan warga, yaitu Hasan Basri (Uci) dan Hasyim langsung menyatakan bahwa ada maksud tersembunyi dari Pihak Perusahaan.
Karena hal tersebut, kondisi menjadi tidak kondusif. Oleh karena itu Perusahaan mengurungkan niat baik untuk melakukan Silahturahmi dan komunikasi dengan warga masyarakat sekitar.
Kejadian ini bahkan diplintir oleh oknum tersebut ke beberapa media (seperti aktual Banten.com dan Banten. lndonesiasatu.id) tercantum pernyataan bahwa:
https://aktualbanten.com/berita-utama/3952/sembako
1. Alih keputusan mengambil hati warga agar mudah diberikan Izin keberadaan satelit pompa air berskala besar milik PT Frans Putra Textile yang beralamat di Kampung Cibeureum, Desa Cikande, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, diduga mencoba sogok sejumlah warga dengan cara memberikan bantuan paket sembako.
2. indikasi indikasi terlihat dimana saat warga penerima bantuan itu kemudian diharuskan surat persetujuan tidak berkeberatan serta Izin satelit pompa air.
3. Ditambah lagi harus menyerahkan poto copy KTP dan Kartu Keluarga. Inilah yang menjadi ganjalan kami selaku perwakilan warga yang terkait dengan pemberian bantuan sembako dengan alasan CSR perusahaan, upaya perusahaan jelas sengaja merekomendasikan membodohi masyarakat kami. Lalu apa maksudnya, bagi kami ini merupakan pembodohan.
4. Mestinya ada Koordinasi, tokoh masyarakat disini jika perlu dilibatkan sejak awal. Baik mengenai upaya perizinan maupun pembagian paket sembako. karena sembako yang akan dibagikan kepada warga yang tidak merata diberikannya, ada kesan tebang pilih hanya 30 kantong, hal ini bisa membuat kisruh maka dari itu kita mewakili warga masyarakat dan pemuda akhirnya menolak,
padahal kenyataannya yang terjadi adalah.
1. Perusahaan tidak bermaksud dan tidak menyogok warga untuk mendapatkan persetujuan Perizinan Satelit Air karena Perusahaan telah memiliki ijin Pengusahaan Sumber Daya Air dan sampai saat ini masih berlaku.
2. Bantuan Paket Sembako tidak ada hubungan dengan Surat Pernyataan warga masyarakat sekitar. Surat Pernyataan dibuat untuk memastikan bahwa air yang disuplai masih dibutuhkan dan layak dipergunakan sehingga perusahaan tidak disalahkan dan terkena isu yang tidak benar oleh oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab sehingga merugikan warga masyarakat sekitar dan perusahaan.
3. Perusahaan hanya minta lampiran fotocopy KTP sebagai pelengkap surat Pernyataan yang ditandatangani warga masyarakat sekitar bahwa mereka benar-benar masih membutuhkan suplai air hasil pengolahan perusahaan. Perusahaan sama sekali tidak meminta KK.
4. Pernyataan mengenai membodohi dan pembodohan adalah pernyataan yang tidak benar karena tidak sesuai kondisi sebenarnya.
5. Sejak awal Perusahaan telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat (Pemuka Agama setempat, Babinkamtibmas Polsek Cikande, dan Ketua RT Desa Cibeureum). Dan Bantuan Paket Sembako sebenarnya adalah bentuk silahturahmi kepada warga masyarakat sekitar yang menerima suplai air dari perusahaan (sekitar +/- 30 warga masyarakat sekitar).
"Dan sekali lagi perwakilan pihak perusahaan mempertegas, tidak ada sogok menyogok kepada masyarakat. Paket Sembako yang dibagikan semata-mata merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga masyarakat sekitar yang menerima suplai air perusahaan (+/- 30 warga masyarakat sekitar) dalam masa pandemic covid yang berkepanjangan. Dan Mengenai izin Pengusahaan Air PT. Frans Putratex semuanya lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan," tukasnya.
Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun oknum yang masih menyebarkan isu yang tidak benar (hoax) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
#Klarifikasi PT. Frans Putratex
Tidak ada komentar:
Posting Komentar