Panglima Ormas LAPBAS Rozik |
LEBAK | Terkait keberadaan toko berkedok kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol hcl dan heximer di wilayah Kabupaten Lebak, tepatnya di Kampung Daelum, Desa Kadu Agung, Kecamatan Cibadak, Kabuapaten Lebak-Banten, membuat berang Panglima Ormas LAPBAS.
Sebelumnya, Panglima LAPBAS Rozik mendapatkan informasi, bahwa oknum penjual obat-obatan ini telah memanfaatkan surat tugas DPC Ormas LAPBAS Kabupaten Lebak, dengan dalih LAPBAS membekup toko itu.
"Pedagang obat-obatan terlarang itu telah memfitnah ormas LAPBAS. Dan sebagai panglima tertinggi saya sangat bertanggungjawab atas nama baik organisasi. Dan saya tegaskan, Ormas LAPBS tidak pernah membeckUp toko-toko yang menjual obat-obatan terlarang itu," tegas Rozik kepada serangtimur.co.id, Sabtu (31/10/2020).
"Didampingi rekan dari BNN Kabupaten Lebak, tentunya kami harus mengambil sikap. Terlebih keberadaan penjualan obat-obatan itu disamping gerbang pondok pesantren," imbuhnya.
Rozik mengesankan, ormas LAPBAS tidak main-main dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Apalagi jelas, pengaruh dari obat-obatan terlarang tersebut akan merusak generasi muda.
"Yang bersangkutan sudah kita serahkan kepada pihak berwajib. Dan berharap dapat diberikan hukuman yang berlaku. Sebagai alumnus pesantren saya mengutuk keras terhadap peredaran obat-obatan terlarang apalagi sengaja di jual di lingkungan pondok pesantren," tandasnya.
Rozik juga berpesan kepada para ustadz dan para kiyai, agar lebih waspada dan mengantisipasi akan maraknya peredaran narkoba, terutama yang menyasar para santri dan generasi muda bangsa.
"Semoga para penyanggah amanah negeri ini tidak sampai lalai. Dan khusus kepada para orang tua agar dapat memperhatikan anak dengan sebaik-baiknya, karena sasaran peredaran obat-obatan terlarang tersebut adalah anak-anak kita," pungkasnya.
#Ansori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar