Home
Headline
Kabar Daerah
Kabar Polisi
Kesehatan
Pelayanan
Peristiwa
Polres Serang Kota
Serang Raya
Siaran Pers
Terapkan PSBB, Jajaran Polsek Ciomas Ikut Laksanakan Kegitan Check Point di Taktakan
Terapkan PSBB, Jajaran Polsek Ciomas Ikut Laksanakan Kegitan Check Point di Taktakan
Ansori S
Minggu, September 13, 2020 | 12:06 WIB
Last Updated
2020-09-13T05:06:47Z
SERANG | Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), Jajaran Polres Serang Kota melaksanakan Check Point di Kecamatan Taktakan, Kota Serang-Banten, Minggu (13/9/2020).
Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana mengatakan, kegiatan check point yang di laksanakan jajaran Polsek Ciomas Polres Serang Kota bersama personal gabungan yakni pemeriksaan suhu tubuh, sosialisasi physical distancing serta himbauan protokol kesehatan.
"Kita cek pemeriksaan suhu tubuh pengendara yang melintas dari arah Jalan Taktakan menuju Kota Serang maupun sebaliknya dari Kota Serang menuju Taktakan dan menghimbau kepada pengendara R2 dan R4 wajib pakai Masker," kata Iptu Ecep Rediana kepada media.
Ecep menambahkan, dalam penerapan PSBB, Polres Serang Kota melalui Polsek Jajaran terus melaksanakan pengecekan dibeberapa titik sesuai ketentuan waktu yang ditetapkan pemerintah.
"Ceck point yang kami laksanakan guna meminimalisir adanya masyatakat yang terpapar Covid-19, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
#Red
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. H. Abdul berada di Kantor Kejari Serang (ist) SERANG | Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi K...
-
Dok. Kapolres Serang bagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa siswi SDN Taman Ciruas Permai (ist) SERANG | Kapolres Serang AKBP Con...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bakal memeriksa sejumlah nama terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan keuang...
-
Dok. Sekjend BEM Banten, Gery Wijaya. (Ist) SERANG | Kejaksaan Tinggi Banten secara resmi memanggil FH, TCW dan dkk sebagai saksi dalam dug...
-
Dok. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. (Ist) SERANG | Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar