Home
Headline
Kabar Daerah
Kabar Polisi
Peristiwa
Prestasi
Siaran Pers
Sukses Ungkap Kasus Anak, Polda Kalteng Diganjar Penghargaan
Sukses Ungkap Kasus Anak, Polda Kalteng Diganjar Penghargaan
Ansori S
Rabu, September 09, 2020 | 16:04 WIB
Last Updated
2020-09-09T09:04:46Z
PALANGKARAYA | Terkait keberhasilan pengungkapan kasus anak dibawah umur, jajaran Polda Kalteng menerima penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.
Penghargaan diterima langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, yang diserahkan oleh Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak, di lobi Mapolda Kalteng, Rabu (9/9/2020).
Dalam acara tersebut Polres Kotim dan Polres Pulpis juga menerima penghargaan atas keberhasilan dan kesigapan dalam mengungkap kasus terhadap anak dibawah umur.
"Kami dari pihak Kepolisian akan konsisten dalam mengusut kasus yang menyangkut anak dibawah umur, karena mereka adalah penerus bangsa yang harus dijaga," ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menambahkan penghargaan yang di berikan ini atas keberhasilan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polres Pulang Pisau, dalam mengungkap kasus penganiayaan oleh orang tua kepada anaknya dan terjadi di Kota Sampit yang viral kemarin dan bulan April lalu.
"Penghargaan ini merupakan hasil pengungkapan kasus penganiayaan orang tua terhadap anak dan persetubuhan anak dibawah umur," terangnya.
#Redaksi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. H. Abdul berada di Kantor Kejari Serang (ist) SERANG | Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi K...
-
Dok. Kapolres Serang bagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa siswi SDN Taman Ciruas Permai (ist) SERANG | Kapolres Serang AKBP Con...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bakal memeriksa sejumlah nama terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan keuang...
-
Dok. Sekjend BEM Banten, Gery Wijaya. (Ist) SERANG | Kejaksaan Tinggi Banten secara resmi memanggil FH, TCW dan dkk sebagai saksi dalam dug...
-
Dok. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. (Ist) SERANG | Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar