Sukses Ungkap Kasus Anak, Polda Kalteng Diganjar Penghargaan

Ansori S
Rabu, September 09, 2020 | 16:04 WIB Last Updated 2020-09-09T09:04:46Z


PALANGKARAYA | Terkait keberhasilan pengungkapan kasus anak dibawah umur, jajaran Polda Kalteng menerima penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak.

Penghargaan diterima langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, yang diserahkan oleh Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak, di lobi Mapolda Kalteng, Rabu (9/9/2020).

Dalam acara tersebut Polres Kotim dan Polres Pulpis juga menerima penghargaan atas keberhasilan dan kesigapan dalam mengungkap kasus terhadap anak dibawah umur.

"Kami dari pihak Kepolisian akan konsisten dalam mengusut kasus yang menyangkut anak dibawah umur, karena mereka adalah penerus bangsa yang harus dijaga," ucap Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sementara itu Kabid Humas Kombes Pol. Hendra Rochmawan,  menambahkan penghargaan yang di berikan ini atas keberhasilan Polda Kalteng bersama Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polres Pulang Pisau, dalam mengungkap kasus penganiayaan oleh orang tua kepada anaknya dan terjadi di Kota Sampit yang viral kemarin dan bulan April lalu.

"Penghargaan ini merupakan hasil pengungkapan kasus penganiayaan orang tua terhadap anak dan persetubuhan anak dibawah umur," terangnya.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sukses Ungkap Kasus Anak, Polda Kalteng Diganjar Penghargaan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan