LEBAK | Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak, Banten menyambangi Kejaksaan Negeri Lebak, Senin (21/9/2020). Dalam pertemuan tersebut, pengurus PWI ditemui oleh Kepala Kejari Lebak, Nur Handayani didampingi Kasi Intel, Koharudin.
Ketua PWI Lebak, Fahdi Khalid dalam pertemuan itu menyampaikan terkait upaya organisasi profesi wartawan tersebut dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para awak media di Lebak yang menjadi anggotanya.
Menurutnya, sebagai organisasi profesi yang diakui oleh Dewan Pers dan juga organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia, PWI mempunyai tanggungjawab membina wartawan yang menjadi anggotanya.
Setiap tahun, lanjutnya, setidaknya 2 kali PWI Banten menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan. Ini upaya nyata PWI untuk membentuk wartawan yang profesional.
"Secara bertahap, anggota PWI Lebak mengikuti Uji Kompetensi. Ada sekitar 22 wartawan yang sudah mengantongi sertifikat kompetensi," kata Ketua PWI Lebak.
Sedangkan Kepala Kejari Lebak, Nur Handayani mengatakan, pihaknya berharap bisa membangun sinergitas dengan berbagai elemen, termasuk dengan PWI.
"Peran media sangat besar, termasuk di masa pandemi copid 19 ini PWI juga harus berperan mensosialisasikan soal protokol pencegahan penularan copid 19," kata Kakajari Lebak, Nur Handayani.
Kasi Intel Kejari Lebak, Kohar menambahkan, selama ini pihaknya sudah menyambangi beberapa organisasi wartawan, dan baru sekarang bisa bertemu dengan jajaran pengurus PWI Lebak.
"Semoga terjalin komunikasi yang baik," kata Kohar.
#Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar