SERANG | Paket pekerjaan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten yang sedang dikerjakan CV. Lingkarnusa Makmur, diduga dalam tahapan pelaksanaan pemasangan pondasi terdapat tumpukan harta Karun.
Pantauan media dilokasi, Selasa (22/09/2020) selain nampak terlihat ketinggian pasangan batu pondasi bervariasi, adanya pondasi lama (Harta Karun-red) tidak dibongkar, bahkan pasangan batu ada yang tidak menggunakan adukan.
Saat dikonfirmasi, Mandor Ahmad menjelaskan bahwa untuk pondasi yang di tengah tingginya 80 cm dengan rincian lantai dasar menggunakan pasir 10 cm, pasangan batu tanpa adukan 20 cm dan 50 cm pasangan batu menggunakan adukan.
Ia mengatakan, untuk pondasi luar ketinggian 120 Cm, dengan rincian 10 cm urugan pasir, 20 cm pasangan batu tanpa adukan dan 90 cm batu menggunakan adukan.
"Pekerjaan ini sudah mencapai 1 Minggu lebih dan progres pekerjaan mencapai 7 %. Untuk pembuatan pembesian seperti besi sloop dan besi cakar ayam langsung dikirim dari Rangkas," kata Ahmad.
Disingung dengan protokol kesehatan, Ahmad menjelaskan, untuk setiap pekerja sudah dilengkapi dengan alat K3, seperti rompi, topi serta sepatu boot.
"Untuk pemeriksaan suhu tubuh dan koordinasi dengan pihak Puskesmas sih tidak ada," jelasnya.
Terpisah, pelaksana dari CV. Lingkarnusa Makmur Deris dihubungi via WhatsApp, dirinya berkilah, bahwa untuk pondasi sudah sesuai dari arahan konsultan.
"Itu sudah hasil dari arahan konsultan pak. Dan benar ada di beberapa titik yang berbenturan dengan pondasi lama," ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang H. Darsono mempersilahkan agar di tanyakan ke Konsultan, karena konsultan ada di lokasi.
"Konsultannya sekarang ada dilokasi, langsung ketemu aja, baru sampe tadi habis dari kantor," jelasnya.
Untuk diketahui, Paket pekerjaan pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten yang sedang dikerjakan CV. Lingkarnusa Makmur nomor SPK 2299/KK.28.04.06/HM.001/08/2020 dengan nilai kontrak Rp 1.014.500.000 yang bersumber dari Dana SBSN tahun anggaran 2020 diduga tidak sesuai dengan RAB.
Dan dari pantauan awak media, para pekerja tidak menerapkan protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker saat melakukan melakukan aktifitas pekerjaan, dan dalam pemasangan pondasi terdapat tumpukan Harta Karun (Pondasi lama yang tidak di bongkar-red).
#Lahudin_Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar