SERANG | Jajaran Polsek Ciomas Polres Serang Kota melaksanakan monitoring pembayaran penyaluran dana bantuan sosial (BST) Tahap VI (Enam), enanganan Dampak Covid 19 Kementerian Sosial RI tahun 2020 di wilayah Kecamatan Ciomas, Senin (21/9/2020).
Kepala Pos Indonesia Serang mengatakan, untuk jumlah penerima BST sebanyak 2.080 KPM. Dan pembayaran BST tahap VI (Enam) dari Kemensos RI ini masih dalam bentuk bantuan penanganan dampak Covid-19.
"Bantuan ini disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Serang, dengan pembayaran dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia Serang," ujarnya.
Dan PT Pos Cabang Serang sendiri saat ini melaksanakan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI (Enam) Kemensos RI, dilaksanakan di 11 Desa di wilayah Kecamatan Ciomas dan tersebar di 4 (empat) Lokasi.
"Di Kantor Kecamatan Ciomas, yakni Desa Panyaungan Jaya 130 KPM, Desa Sukadana 112 KMP, Desa Pondok Kahuru 152 KPM. Sedangkan untuk di Mako Koramil Ciomas, Desa Sukarena 62 Desa Cemplang 116 dan Desa Sukabares 348," jelasnya.
Ditambah di Kantor Desa Lebak 423 KPM, Desa Siketug 176 dan Kantor Desa Cisitu, Desa Citaman 63, Desa Ujung tebu 174 dan Desa Cisitu 299 KPM.
"Untuk humlah dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI (Enam), sebesar Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per orang," imbuhnya.
Semetara, untuk Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak bisa mengambil atau kesalahan pendataan NIK (Nomor Induk Kependudukan maupun Warga yang tidak hadir, Desa Panyaungan Jaya 10, Desa Sukadana 2, Pondok Kahuru 13, Desa Sukarena 3, Desa Cemplang 6, Desa Sukabares 24, Desa Lebak 27, Desa siketug 12, Desa Citaman 5, Desa Ujung Tebu 1 dan Desa Cisitu 15 orang.
Sementara itu, Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana, mengatakan, pihaknya dari Jajaran TNI-Polri, menerjunkan 7 orang Personel dalam pengamanan dan monitoring pembagian BST Kemensos RI di wilayah Ciomas.
"Dalam pelaksanaan pembagian BST ini, kita himbau dan sosialisasikan Program New Normal. Tentunya dengan penyediaan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19," kata Iptu Ecep Rediana.
"Kita tekankan agar setiap penerima manfaat BST wajib menggunakan masker, dan sistem antrian (absen) setiap warga yang akan menerima dengan terlebih dahulu mencuci tangan memakai sabun/Hand Sanitizer," imbuhnya.
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar