SERANG | Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Aksi Cepat Tanggap (ACT) Banten didampingi jajaran Polsek Ciomas Polres Serang Kota melakukan penyemprotan Disinfektan di sepanjang jalan Ciomas - Mandalawangi, Minggu 27 September 2020.
Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana mengatakan, pihaknya melalui anggotanya melaksanakan pendampingan penyemprotan disinfektan di sepanjang jalan Ciomas - Mandalawangi oleh ACT untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain sepanjang jalan Ciomas dan tempat tertentu, seperti pasar dan Puskesmas, juga tempat-tempat yang kerap di gunakan oleh masyarakat.
"Kami harapkan, penyemprotan disinfektan ini bisa mengurangi dan memutus mata rantai prnyebaran Covid 19," ujarnya
#Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar