Belum Bayar Lahan Warga dan Gunakan Bahan Material B3, Perum BSD Lipatik di Geruduk Massa

Ansori S
Kamis, September 03, 2020 | 20:38 WIB Last Updated 2020-09-03T13:39:51Z



SERANG | Ratusan warga melakukan aksi Unras, di Perumahan Bukit Serang Damai (BSD) di Kampung Lipatik, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, lantaran di duga pembangunannya mengunakan limbah pembakaran batu bara guna pembuatan batako yang mengandung, Bahan Baku Berbahaya (B3).
Dimana aksi ratusan massa tersebut di lakukan di dua tempat, yang pertama di depan Kantor pemasaran Perumahan Bukit Serang Damai (BSD) dan lanjut ke Kantor Pemerintah Kota Serang.

Dalam orasinya Ketua kordinator aksi, Robi menegaskan, aksi massa menuntut perihal terkait Perum BSD yang diduga tidak memiliki izin lingkungan, karna selama ini masyarakat belum pernah menandatangani izin lingkungan.



"Selama ini masyatakat tidak ada yang dilibatkan, tidak ada Corporate Social Responsibility (CSR). Apalagi pembangunan Perumahan BSD itu menggunakan batako yang terbuat dari limbah pembakaran batu bara," tegas Robi dalam Orasinya, Kamis (3/9/20).

Tidak sampai disitu, Lanjut Robi, adanya lahan tanah milik warga yang sedang dalam pembangunan pihak Perumahan BSD, belum semuanya warga menerima pembayaran.

"Kami di sini meminta kepada pihak perumahan BSD untuk segera membayar lahan tanah yang di gunakan oleh pihak Perumahan BSD, dan kami juga meminta kepada pemerintah Kota Serang, untuk mengkaji soal penggunaan material bahan berbahaya dan beracun (B3)," tegasnya.

Masih kata robi, jika permasalahan ini tidak cepat di selesaikan dengan pihak pemilik tanah, dan memenuhi kewajibannya, maka dirinya dan rekan - rekannya akan melakukan aksi dengan membawa masa lebih banyak lagi.

#Pi/Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belum Bayar Lahan Warga dan Gunakan Bahan Material B3, Perum BSD Lipatik di Geruduk Massa

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan