SERANG | Oknum Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) SDN Cikande Permai AG (69) yang diduga melakukan pencabulan anak angkatnya sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 6 ini ternyata sudah dinonaktifkan sejak tanggal 14 September 2020 namun AG masih melakukan absensi sekolah.
Saat di temui awak media di kediamannya Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Cikande Permai Nanang, menjelaskan bahwa oknum AG sudah di Non Aktifkan sebelum pemberitaan ramai di beberapa media online.
"Betul, AG merupakan guru pengajar di sekolah kami, sebelum media ramai memberitakan AG sudah saya Non Aktifkan di SDN Cikande permai, namun masih absen, terakhir Sabtu kemarin (26/09/20) saya masih komunikasi dengan beliau hanya menanyakan kabar saja," jelas Kepala Sekolah kepada awak media, Minggu (27/9/2020).
Masih dalam penjelasannya, jika awalnya dirinya tidak percaya apa yang diperbuat AG, hingga akhirnya meminta Komite Sekolah (Parman) untuk menayakan langsung ke IT (Anak yang diduga korban pencabulan oknum AG).
Dan saat kami memanggil AG keruang kerjanya untuk mendengarkan langsung pengakuannya dan alangkah kaget apa yang selama ini didapat informasi diluar itu dibenarkan AG, saat itu pula AG disarankan untuk tidak lagi ke sekolah dan Senin (14/09) AG dinonaktifkan.
"Saya kaget AG mengakui dan hari itu juga saya suruh tidak lagi ke sekolah. Seninnya AG dinonaktifkan," tukasnya.
Nanang menambahkan, AG merupakan Guru kelas di SDN Cikande Permai, dan mulai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) semenjak tahun 2008. Sebelumnya AG adalah guru bantu sementara.
"Sanksi terberat apabila terbukti selain menjalani proses hukum AG terancam di pecat dari ASN," pungkasnya.
Hingga berita ini dilansir, oknum guru ASN (AG) yang diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang juga anak yatim piatu selama 7 tahun, yang bersangkutan hilang di telan bumi, dan pelaku juga belum diamankan aparat penegak hukum.
#Syt_Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar