Terkait Dugaan Penjualan Buku Sekolah, Kabid SD Dindik Kabupaten Serang Nyatakan Itu Berita Bohong

serangtimur.co.id
Kamis, Agustus 06, 2020 | 12:37 WIB Last Updated 2020-08-06T05:37:28Z
Dok. Ilustrasi 


SERANG | Terkait dengan adanya salah satu pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya dugaan penjualan buku yang dilakukan oleh beberapa Sekolah Dasar di Kabupaten Serang, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Amar Maruf mengatakan bahwa itu berita bohong.

Dengan beredarnya informasi salah satu  Lembaga Swadaya Masyarakat yang melaporkan dugaan adanya penjualan buku yang dilakukan oleh pihak sekolah, itu tidak benar.

"Yang di duga SD Ragas 1 dan 2, SD Panenjoan Kecamatan Carenang dan SD Kramatwatu 1 dan 3, setelah di croscek itu tidak benar," kata Amar, Kamis (6/8/2020).

Terpisah, Pengawas Pendidikan Kecamatan Carenang, Marjuki menuturkan siapa pun baik itu media atau LSM, apabila ingin mengangkat sebuah isu sebaiknya dicros cek dulu. Sebab sebuah pemberitaan tidak akan terlepas dari nama baik orang.

"Lakukan croscek terlebih dahulu sebelum melakukan pemberitaan," tuturnya.

#Lahudin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Dugaan Penjualan Buku Sekolah, Kabid SD Dindik Kabupaten Serang Nyatakan Itu Berita Bohong

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan