Home
Desa
Headline
Pelayanan
Peristiwa
Serang Raya
Siaran Pers
Tampung Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Musdes
Tampung Aspirasi Masyarakat, Pemerintah Desa Sukajaya Gelar Musdes
Ansori S
Rabu, Agustus 19, 2020 | 16:49 WIB
Last Updated
2020-08-19T09:49:42Z
SERANG | Musyawarah Desa Musdes tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) ini, sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, semoga bisa terealisasi pada tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Ketua BPD Syah Budin. Sos, saat membuka Musdes Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Rabu (19/8/2020)
Sementara itu, Kades Sukajaya Mukyudin mengatakan, Musdes merupakan penyampaian RKPDes untuk tahun 2021 untuk menampung aspirasi masyarakat disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2021.
"Semoga pembangunan yang tidak terealisasi tahun 2020, dapat terealisasi pada tahun 2021 nanti, terangnya Rabu (19/08/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Kades Sukajaya Mukyudin memaparkan, kegiatan fisik dan non fisik yang telah teralisasi tahun 2020 maupun kegiatan tahun berjalan.
Usai pemaparan pokok-pokok pikiran dan pemaparan realisasi kegiatan tahun berjalan, serta aspirasi masyarakat yang akan di muat dalam RKP Desa di lanjutkan dengan pembentukan tim penyusun RKPDesa tahun 2021.
Ditempat yang sama, Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP),Wawan mengatakan, Musdes ini bertujuan untuk mewujudkan tercapainya pembangunan pada tahun 2021 nanti seperti diusulkan oleh masyarakat yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
"RKPDes ini menampung aspirasi masyarakat, sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok - pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa," ujar Wawan.
Sementara itu, Kaur Keuangan Sanwani menghimbau, kepada perangkat Desa agar betul-betul lakukan pembinaan terhadap Perencanaan Kerja Pemerintah Desa dengan tujuan memaksimalkan usulan yang tertuang dalam Renana Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Sukajaya Kecamatan Pontang Kabupaten Serang Provinsi Banten dan mampu mendongkrak semua usulan masyarakat setempat.
"Untuk tercapainya tujuan tersebut, para RT, RW dan Para Kader Pos Yandu diharapkan mampu memanfaatkan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif agar pada pelaksanaannya bisa berkembang menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera," sebut Sanwani.
Untuk diketahui, adapun usulan pembangunan tahun 2021, RT serta RW setempat mengusulkan pembangunan jalan lingkungan, dan pembangunan Ke giatan disegala bidang yang ditungkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa Sukajaya dan bangunan lainnya yang dianggap prioritas.
#El_Red
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. H. Abdul berada di Kantor Kejari Serang (ist) SERANG | Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi K...
-
Dok. Kapolres Serang bagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa siswi SDN Taman Ciruas Permai (ist) SERANG | Kapolres Serang AKBP Con...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bakal memeriksa sejumlah nama terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan keuang...
-
Dok. Sekjend BEM Banten, Gery Wijaya. (Ist) SERANG | Kejaksaan Tinggi Banten secara resmi memanggil FH, TCW dan dkk sebagai saksi dalam dug...
-
Dok. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. (Ist) SERANG | Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar