Soal Perusakan Mapolsek Ciracas, Jenderal TNI Andika Sebut 12 Anggota TNI Telah Ditahan, 19 Lainya Jalani Pemeriksaan

serangtimur.co.id
Senin, Agustus 31, 2020 | 00:37 WIB Last Updated 2020-08-30T17:53:58Z
Dok. Tangkap Layar Pernyataan KSAD Jenderal TNI Andika (Istimewa)


JAKARTA | Sebanyak 12 anggota TNI telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya terkait pengerusakan dan pembakaran di Polsek Ciracas Jakarta Timur. Sementara 19 anggota TNI lainnya masih dalam pemeriksaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2020).

"Jadi 12 orang ini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya Pomdam Jaya di Guntur. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi dan saat ini proses pemanggilan. Total 31 dan pemeriksaan ini akan berlangsung dan dipenuhi kebutuhan administrasi sehingga mereka tak bisa komunikasi dengan orang di luar," kata Andika.


Hal sama juga akan dilakukan terhadap Prada MI yang diduga kuat menyebarkan berita bohong pemicu kejadian ini. Prada MI yang saat ini masih dalam perawatan rumah sakit juga akan segera ditahan.

"Prada MI sudah di tangan kita walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," tuturnya.


Andika berjanji akan transparan dalam penanganan kasus ini. Sebab ia meyakini bahwa kemungkinan akan ada anggota TNI lainnya yang diperiksa.

"100 orang itu perkiraan karena Dandim Jakarta Timur ada di sana melihat. Sehingga akan kami kejar siapapun dimana pun dan dari satuan mana yang terlibat," tegasnya.

#Rls_Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Perusakan Mapolsek Ciracas, Jenderal TNI Andika Sebut 12 Anggota TNI Telah Ditahan, 19 Lainya Jalani Pemeriksaan

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan