Soal Pembangunan Pagar Kecamatan Pontang, LSM KPKN Minta PPK Teliti

Ansori S
Rabu, Agustus 05, 2020 | 18:42 WIB Last Updated 2020-08-05T11:42:01Z


SERANG | Kegiatan pembangunan pagar Kecamatan Pontang yang selesai dikerjakan oleh CV. Sabihis Putra Utama Jaya dengan anggaran mencapai Rp 198.771.860.00 hasil kegiatannya dipertanyakan LSM KPKN.

Sekertaris LSM KPKN Aminudin meminta kepada PPTK dan PPK Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang agar bisa mengevaluasi hasil pekerjaan tersebut.

"Kami minta kepada PPTK dan PPK agar dalam pemeriksaan akhir atau Provisional Hand Over (PHO) untuk memeriksa dengan detail dari pemasangan pondasi tersebut," ucapnya di Kantor LSM KPKN, Rabu (05/08/2020).

Masih kata Aminudin, apakah pembangunan pagar Kecamatan Pontang tersebut audah sesuai dengn rencana gambar, karena letak yang paling rawan mengurangi kubikasi di pemasangan pondasi batu dalam pelaksanaannya.

"Volume pekerjaan yang sudah dilaksanakan dengan panjang kurang lebih 80 meteran ini apakah sesuai dengan anggaran yang hampir mencapai Rp 200.000.000 ini," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan DPKPTB Toni, mengatakan bahwa untuk pembangunan pagar Kecamatan Pontang agar di tanyakan langsung kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

"Tanyakan langsung saja kepada PPTKnya, sudahlah jangan tanyakan panjang lebar," cetus Toni diruang kerjanya.

Ditempat yang sama, PPTK Dani menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan pagar itu panjangnya 86 meter dan tinggi keseluruhan mencapai 2 meter dari pondasi.

"Terima kasih atas informasi dan kerja sama dari rekan-rekan. Untuk papan informasi proyek sebetulnya sudah dipasang," jelasnya.

#Nurlan_Alfi Alfiandri
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Pembangunan Pagar Kecamatan Pontang, LSM KPKN Minta PPK Teliti

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan