Home
Headline
Kabar Daerah
Kabar Polisi
Kabar TNI
Pelayanan
Peristiwa
Polres Serang Kota
Serang Raya
Siaran Pers
Polsek Ciomas Terapkan Protokol Kesehatan, Penyaluran Dana BST Kemensos RI di Kecamatan Ciomas
Polsek Ciomas Terapkan Protokol Kesehatan, Penyaluran Dana BST Kemensos RI di Kecamatan Ciomas
Ansori S
Minggu, Agustus 23, 2020 | 17:02 WIB
Last Updated
2020-08-23T10:02:13Z
SERANG | Kapolsek Ciomas Polres Serang Kota Iptu Ecep Rediana bersama jajaran TNI melaksanakan monitoring Pembayaran Penyaluran BST Tahap IV dan Tahap V penanganan dampak Covid-19 Kementerian Sosial RI tahun 2020 di wilayah Kecamatan Ciomas, Minggu (23/8/2020). Dan sebanyak 2.100 orang penerima BST ikut dalam pelaksanaan pembagian bantuan tersebut.
PJ Kepala Kantor Pos Indonesia Serang mengatakan, pembayaran bantuan Sosial Tunai (BST) tahap IV dan tahap V Kemensos RI untuk bantuan Penanganan Dampak Covid-19 melalui Dinas Sosial Kabupaten Serang dengan pembayaran yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia Serang.
"Melalui PT Pos Pusat Cabang Serang melaksanakan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IV (Empat) Kemensos RI Kabupaten Serang untuk 11 Desa di wilayah Kecamatan Ciomas di 4 Lokasi sebanyak 2.100 orang," terangnya.
Adapun lokasi pembagian di Kantor Kecamatan Ciomas, untuk Desa Panyaungan Jaya 138 orang, Desa Sukadana 110 orang dan Desa Pondok Kahuru sebanyak 154 orang.
Sedangkan untuk di Mako Koramil Ciomas, untuk Desa Sukarena 66 orang,
Desa Cemplang 120 orang dan Desa Sukabares 375 orang.
Semetara di Kantor Desa Lebak 434 orang, Desa Siketug 191 orang dan Kantor Desa Cisitu untuk Desa Citaman 64 orang, Desa Ujung tebu 175 orang dan Desa Cisitu 307 orang. Dengan jumlah dana BST tahap IV dan Tahap V Rp.600.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per orang.
Kendati demikian, adanya lenerima Bantuan Sosial Tunai yang tidak bisa mengambil akibat kesalahan pendataan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta warga yang tidak hadir.
Untuk Desa Panyaungan Jaya 12 orang, Desa Sukadana 9 orang, Desa Pondok Kahuru 7 orang, Desa Sukarena 5, Desa Cemplang 5, Desa Sukabares 4, Desa Lebak 2, Desa siketug 4, Desa Citaman 0, Desa Ujung Tebu 2 dan Desa Cisitu 5 orang.
"Saya minta bagi penerima BST yang belum menerima bisa diambil di PT. Pos Indonesia unit Ciomas," jelas PJ PT. Pos Cabang Serang.
Sementara itu, Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana selaku Pasal dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya mengerahkan 5 anggota Polsek dan di bantu 4 anggota TNI dari Koramil Ciomas.
Ecep menambahkan, kehadiran TNI-Polri dalam kegiatan ini, untuk memberikan rasa aman sekaligus himbauan dukungan program New Normal dan penyediaan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kami tekankan, setiap penerima manfaat BST wajib menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun (hand sanitizer), sistem antrian dan absen setiap warga yang akan menerima dengan terlebih dahulu mencuci tangan memakai sabun (hand sanitizer)," pungkasnya.
#Redaksi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Penangkapan pelaku pembobolan toko oleh Tim Resmob Polres Serang (ist) SERANG | Tiga pelaku spesialis pembobol toko sembako yang kera...
-
Dok. H. Abdul berada di Kantor Kejari Serang (ist) SERANG | Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi K...
-
Dok. Kapolres Serang bagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa siswi SDN Taman Ciruas Permai (ist) SERANG | Kapolres Serang AKBP Con...
-
Dok. BPI KPNPA RI sambangi Kejati Banten untuk beri dukungan koruspi Lahan BIS dan Situ Ranca Gede (ist) SERANG | BPI KPNPA RI mendatangi ...
-
Dok. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. (Ist) SERANG | Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar