Pembangunan Gedung KUA Kecamatan Tirtayasa Diduga Tidak Sesuai Gambar

Ansori S
Minggu, Agustus 16, 2020 | 19:26 WIB Last Updated 2020-08-16T12:26:17Z


SERANG | Pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, yang sedang di kerjakan CV. Putra Tubagus Corp, diduga dalam pemasangan pondasi tidak sesuai dengan gambar.

Pantauan media dilokasi, Minggu (16/08/2020) terlihat pasangan pondasi lama yang tetap digunakan serta lebar pondasi bawah kurang dari 80 centimeter.

Ketika dikonfirmasi, salah satu petukang menerangkan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait kedalaman dan lebar pondasi, dikarenakan ada perwakilan dari perusahaan yang lebih tahu.

"Silahkan tanya saja sama mandornya, saya hanya pekerja," terangnya.

Di tempat yang sama, Mandor petukang Dado mengatakan bahwa untuk lebar pondasi bawah itu 80 centimeter dan tinggi pondasi 120 centimeter.


"Pondasi bawah pakai urugan pasjr dengan ketebalan 20 centimeter pak. Ini yang lebarnya kurang dari 80 centimeter, nanti akan kita gali lagi pak," katanya.

Terkait dengan adanya pasangan pondasi lama yang terpasang, Dado menjelaskan bahwa konsultan pun sudah mengetahui dengan adanya pasangan pondasi yang terpasang dan nanti untuk pembayaran akan dipotong.

"Kata Asep (Konsultan-red) itu nanti pembayaran akan dipotong. Kalaupun bermasalah, pastinya saya bongkar ulang. Sudahlah pak, kita sama-sama cari makan," jelasnya.

Hingga berita ini disiarkan, Asep selaku Konsultan pengawas pembangunan Gedung KUA Kecamatan Tirtayasa belum dapat di konfirmasi.

Untuk diketahui, paket pekerjaan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang nomor kontrak 2232/KK/28.04.06/HM.001/07/2020 dengan nilai anggaran Rp 1.121.201.500 yang bersumber dari SBSN tahun anggaran 2020 dimana CV. Putra Tubagus Corp sebagai pelaksana, konsultan pengawas CV. Rajawali Arsitektur dan satuan kerja Kantor Kementrian Agama Kabupaten Serang.

#Lahudin
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembangunan Gedung KUA Kecamatan Tirtayasa Diduga Tidak Sesuai Gambar

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan