Pelaku Pelemparan Batu di Jalan Tol KM 47 Songgom, Diduga ODGJ

Ansori S
Sabtu, Agustus 29, 2020 | 20:04 WIB Last Updated 2020-08-29T13:05:53Z


SERANG | Sat Reskrim Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Jakarta - Merak KM 47, Desa Songgom, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang - Banten.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pelaku pelemparan batu di jalan Tol berinisial AD yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Dan atas kejadian tersebut, sedikitnya 7 unit mobil mengalami kerusakan.

"Terduga pelaku saat akan melakukan pelemparan batu berada di tengah median pembatas jalan Tol dan diduga pelaku mengambil batu dari pinggir jalan Tol lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak yang mana menyebabkan dan mengenai beberapa kendaraan yang mengakibatkan 7 (tujuh) kendaraan R4 mengalami kerusakan dibagian kaca depan serta mengalamai pecah," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono saat menggelar Press Conferece, dihalaman Gedung Satreskrim, Sabtu (29/8/20).

Adapun 7 kendraan R4 yang menjadi korban pelemparan, Mobil Suzuki APV Silver No. Pol A-1053-ZU, Toyota Agya Merah No. Pol : A-1588-AY,  Mitsubusi Pajero Putih No. Pol : A-174-DU, Toyota Inova Hitam No. Pol : A-1007-AA, Bus Hiba Utama No. Pol : B-7533-TGA, Bus Hiba Utama No. Pol : B-7536-TGA, Bus Hiba Utama No. Pol : B-7801-IJ.

"Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan, 2 Batu berukuran segenggam tangan dan 1 Batu Paving Blok," jelas Mariyono.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Pelemparan Batu di Jalan Tol KM 47 Songgom, Diduga ODGJ

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan