Home
Headline
Kabar Daerah
Kabar TNI
Kodim Serang
Pelayanan
Pendidikan
Peristiwa
Serang Raya
Siaran Pers
Sosialisasi
Koramil 0204/Taktakan Gratiskan Wi-Fi untuk Pelajar Selama masa Pandemi
Koramil 0204/Taktakan Gratiskan Wi-Fi untuk Pelajar Selama masa Pandemi
Ansori S
Rabu, Agustus 26, 2020 | 12:41 WIB
Last Updated
2020-08-26T05:41:02Z
SERANG | Danramil 0204/Taktakan Kodim 0602/Serang Kapten Inf Aryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan fasilitas Wi-Fi gratis, yang dibimbing oleh Babinsa untuk siswa siswi belajar secara Daring, akibat adanya penyebaran Covid-19.
Hal ini, disampaikan oleh Danramil 0204/Taktakan, saat ditemui di Makoramil 0204/Taktakan Rabu (26/8/20), bahwa untuk fasilitas Wi-Fi gratis, para murid bisa datang setiap hari belajar. Kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi orang tua yang kesulitan membeli kouta Internet untuk anaknya, bisa datang ke Makoramil.
Kapten Inf Aryadi menjelaskan kegiatan tersebut, adalah perintah langsung dari Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono, guna mendukung program pendidikan secara Daring.
"Tentunya Wi-Fi gratis di Koramil 0204/Taktakan, akan terus dilaksanakan setiap hari, sampai dengan pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir oleh pemerintah," jelas Aryadi.
Pihaknya juga sudah memerintahkan seluruh Babinsa, untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah. Bahwa saat ini Kodim 0602/Serang melalui Koramil, sudah diperintahkan oleh Dandim memberikan fasilitas Wi-Fi gratis.
"Kami juga mengajak pihak Desa, yang di kantor Desanya sudah terpasang Wi-Fi, agar ikut membantu dengan menyediakan Wi-Fi gratis," tukasnya.
Menurutnya, saat ini proses belajar secara Daring, menggunakan Wi-Fi milik Koramil 0204/Taktakan, sudah berjalan dengan baik. Dimana proses kegiatan tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, guna memutus penyebaran Covid-19.
#Rls_Red
HeadlineKabar DaerahKabar TNIKodim SerangPelayananPendidikanPeristiwaSerang RayaSiaran PersSosialisasi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. Penangkapan pelaku pembobolan toko oleh Tim Resmob Polres Serang (ist) SERANG | Tiga pelaku spesialis pembobol toko sembako yang kera...
-
Foto: Feby Priyatna Kusumah, praktisi sektor energi nasional (ist) JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menetapkan swasembada energi sebag...
-
Dok. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. (Ist) SERANG | Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil ...
-
Dok. BPI KPNPA RI sambangi Kejati Banten untuk beri dukungan koruspi Lahan BIS dan Situ Ranca Gede (ist) SERANG | BPI KPNPA RI mendatangi ...
-
Dok. H. Abdul berada di Kantor Kejari Serang (ist) SERANG | Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi K...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar