Home
Headline
Kabar Daerah
Kabar Polisi
Pemerintah
Polres Serang Kota
Serang Raya
Siaran Pers
Kapolsek Ciomas Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 21 Anggota BPD
Kapolsek Ciomas Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 21 Anggota BPD
Ansori S
Kamis, Agustus 13, 2020 | 12:41 WIB
Last Updated
2020-08-13T05:41:01Z
SERANG | Kapolsek Ciomas Polres Serang Kota menghadiri kegiatan pengambilan sumpah dan Pelantikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Ujung tebu, Siketug dan Citaman Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang Periode Tahun 2020-2026, Kamis (13/8/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ciomas Edi Suhardiman, Danramil Ciomas Kapten Inf Sapta Wistrajaya, Kapolsek Ciomas Iptu Ecep Rediana, Plt.Kepala KUA Ciomas Ahmad Yani dan 21 Anggota BPD yang dilantik.
Diketahui, 21 anggota BPD dilantik berdasarkan SK Bupati Serang tentang pengangkatan anggota BPD Nomor : 141:/Kep.585-Huk/DPMD/2020 untuk Anggota BPD Desa Ujung tebu, SK Nomor : 141:/Kep.586-Huk/DPMD/2020 untuk Anggota BPD Desa Citaman
SK Nomor : 141:/Kep.587-Huk/DPMD/2020 untuk Anggota BPD Desa Siketug.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Ciomas Edi Suhardiman, menyampaikan selamat kepada anggota BPD terpilih yang sudah dilantik dan diharapkan agar dapat melakukan tugasnya dengan baik.
Suhardiman mengatakan, salah satu tugas anggota BPD adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala desa dan jajarannya terutama pengawasan dalam penggunaan Dana Desa.
"Kami harapkan BPD jangan hanya numpang nama saja, namun benar - benar melaksanakan tupoksinya agar program Desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harapannya.
Adapun 21 anggota yang dilantik dari tiga Desa di Kecamatan Ciomas sbb:
Desa Citaman:
1. Oman Rohman
2. Salim
3. Dadang Kunaepi
4. Epi
5. Najiyullah
6. Hamdani
7. Mualawiyah
Desa Ujung tebu:
1. Ma'mun
2. Sumitra
3. Juanda
4. Dayat Saripullah
5. Muti'ah
6. Salim
7. Encoh Sohari
Desa Siketug:
1. Hasanudin
2. Tata komar
3. Eman sulaeman
4. Jajili
5. Saeful
6. H.Entus
7. Ninik
#Redaksi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. H. Abdul berada di Kantor Kejari Serang (ist) SERANG | Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi K...
-
Dok. Kapolres Serang bagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa siswi SDN Taman Ciruas Permai (ist) SERANG | Kapolres Serang AKBP Con...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bakal memeriksa sejumlah nama terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan keuang...
-
Dok. Sekjend BEM Banten, Gery Wijaya. (Ist) SERANG | Kejaksaan Tinggi Banten secara resmi memanggil FH, TCW dan dkk sebagai saksi dalam dug...
-
Dok. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. (Ist) SERANG | Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar