Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Anev Tri Wulan II

Ansori S
Selasa, Agustus 11, 2020 | 20:43 WIB Last Updated 2020-08-11T13:43:01Z


SERANG | Direktorat Resnarkoba Polda Banten melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) Tri Wulan II di bulan Agustus 2020, dengan personel Satuan Resnarkoba Polres jajaran, Selasa (11/8/2020).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Wadir Resnarkoba AKBP Indra Gunawan, Kabag Binops, Kabag Wasidik, Kasat Resnarkoba jajaran Ditresnarkoba Polda Banten. Dan diikuti oleh 20 personel dari Polres jajaran di wilayah hukum Polda Banten.

Saat ditemui, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa Anev Tri Wulan II  tersebut dilakukan untuk menjadi bahan evaluasi.

"Kegiatan ini untuk menjadi bahan analisa dan evaluasi kinerja Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran," ujar Susatyo kepada media.

Susatyo, menambahkan bahwa dalam pengungkapan kasus, Ditresnarkoba Polda Banten mengalami kenaikan.

"Untuk pengungkapan kasus tindak pidana dan penyelesaian secara umum mengalami kenaikan 8 persen, dan dalam pelaksanaan tugasnya anggota tidak ada kesulitan," tambahnya.

Selanjutnya, kata Susatyo, pihaknya juga menekankan kepada personel Ditresnarkoba Polda Banten untuk bekerja secara maksimal.

"Saya juga menekankan kepada personel Ditresnarkoba dan jajarannya agar melaksanakan tugas dengan motto "Tulus, Responsif, Unggul, Sinergi dan Terpuji yang disingkat menjadi" TRUST," tutupnya.

#Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Anev Tri Wulan II

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan