Satlantas Polres Serang Berhasil Jaring 116 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Kalimaya 2020

serangtimur.co.id
Kamis, Juli 23, 2020 | 16:11 WIB Last Updated 2020-07-23T09:11:21Z


SERANG (STC) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang menggelar Operasi Patuh kalimaya 2020, di Jalan Raya Jakarta - Serang, Tambak Kibin, kabupaten serang, Kamis (23/07/20), dan setidanya 116 pelanggaran berhasil dijaring.

Kasatlantas Polres Serang AKP NP Winoto melalui kanit turjawali Ipda Budi Mulyadi mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh kalimaya tahun 2020, akan berlangsung selama dua minggu dari tanggal 23 Juli hingga tanggal 05 Agustus 2020 mendatang.

"Operasi patuh 2020 ini dilaksakan secara serentak, dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan," ujar Ipda Budi Mulyadi kepada awak media.

Dikatakannya Budi, kegiatan Operasi patuh kalimaya 2020 ini kita laksanakan dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat, memberikan penyuluhan agar tertib berlalulintas, dimana pengendara agar sebelum bepergian terlebih dahulu mempersiapkan surat-surat kenderaan, seperti STNK dan juga Surat izin Mengemudi (SIM) serta surat pendukung lainnya yang dianggap perlu.


Lebih lanjut Budi menyampaikan, kepada masyarakat agar selalu waspada dalam berkendera, jaga keselamatan, dan tetap gunakan helm saat bermotor, tidak memegang HP dan menelpon saat mengenderai kendraan serta selalu memakai masker.

"Didampingi itu, kami juga mengimbau, kepada pemilik truk dan mobil eltor bak terbuka agar tidak membawa penumpang, dan kepada pengendera sepeda motor yang menggunakan knalpot bolong/resing juga dilarang untuk menggunakannya karena hal tersebut akan mengganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat," demikian himbauan Kasatlantas AKP NP Winoto yang di sampaikan Kanit Turjawali Ipda Budi mulyadi.

Dari pantauan awak media dilapangan kegiatan Operasi Patuh 2020 yang digelar melibatkan seluruh personil Satlantas Polres serang yang di mulai pukul 08.30 sampai dengan 10.00 WIB, dengan mengerahkan 17 personil terdiri 15 lantas dan 2 Provos.

Semetara untuk pelanggaran di dominasi kendaraan bermotor, dengan menjaring 83 pelanggaran surat STNK, 21 SIM, dan 12 kendaraan total 116 pelanggar. Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, giat operasi patuh kalimaya 2020 berjalan dengan lancar.

#Sty_Redaksi
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satlantas Polres Serang Berhasil Jaring 116 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Kalimaya 2020

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan