Dominasi Agen BPNT oleh Beberapa Prades dan Kades di Kabupaten Lebak, Berpotensi Korupsi

serangtimur.co.id
Senin, Juli 20, 2020 | 10:21 WIB Last Updated 2020-07-20T03:21:56Z


LEBAK (STC) - Dugaan Dominasi Agen BPNT Oleh Beberapa Prades Dan Kades di Kabupaten Lebak Berpotensi Korupsi, Program Bantuan Sosial Tunai (BPNT) atau yang sekarang berubah menjadi program Bantuan Sosial Pangan (BSP) dinilai memenuhi unsur Conflict of interest atau konflik kepentingan.

Menurut Legislator DPRD Lebak Musa Weliansyah, dari 280 Agen BPNT atau agen E-waroeng yang tersebar di 28 kecamatan dinilai didominasi oleh Oknum Kades dan Prades di Lebak.

Hal itu diungkapkan Musa berdasarkan hasil uji petik di lapangan dari 280 agen, Musa menyebut hasil yang dianggap belum seutuhnya valid tersebut karena belum melakukan uji petik sepenuhnya dari total 403 agen di Kabupaten Lebak. Namun, dapat diyakini kata Musa, dari hasil hasil uji petik sementara 280 agen sudah menunjukan adanya dominasi agen di Lebak.

"Dari 280 Agen terdapat 128 agen BPNT yang didominasi oleh oknum Kades dan Prades, selain itu ada juga istri dari TKSK, PNS dan juga Pendamping Desa dan pegawai Kecamatan. Namun saya masih menyakini dari hasil uji petik sementara, masih ada lagi yang sementara ini belum kita temukan," beber Musa Weliansyah anggota Fraksi PPP DRPD Lebak kepada awak media, Minggu (19/07/2020).

Musa menilai potensi Conflict of Interest yang mendorong terjadinya perilaku yang berpotensi korupsi pada program BPNT di Kabupaten Lebak.

"Ditengah adanya dominasi agen pada program pemerintah, lalu ditatanan bawah siapa yang akan mengawasi jika agennya sendiri pelaku usahanya? Ini yang menjadi potensi Conflict of Interest pada program BPNT atau BSP tahun 2020 ini," tutur Musa.

Selain itu lanjut Musa, selain adanya dominasi agen BPNT bahwa rata-rata mereka agen dadakan disaat adanya program BPNT, dan hanya menjadi calo bahkan tidak sedikit agen siluman.

"Namun sudah hampir 3 bulan mereka membuat warung kelontongan itu juga tidak menjual komoditi sehari-hari seperti beras, sayur mayur dan telur. Bahkan tidak sedikit yang tutup setiap harinya dan buka disaat penyaluran BPNT saja," ungkapnya.

Berikut adalah nama dan departemen lain dari E-Warong atau Agen BPNT di Kabupaten Lebak
KADES = 10 Orang
ISTRI KADES = 24
ANAK KADES = 10
KEL KADES = 6
PRADES = 66
ISTRI PRADES = 1
KELUARGA PRADES = 3   
PENDAMPING DESA = 2
ISTRI TKSK = 2
ISTRI PKH = 2
PNS = 1
PEGAWAI KEC = 1
TOTAL = 128 Orang

Uji Petik Dilakukan Pada 280 Agen BPNT dari Total 403 Agen

Sementara itu, kepala Desa dan ketua apdesi agen BPNT Desa Cihujan kecamatan Cijaku saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp hanya menjawab "Maaf saya lagi pengajian".

Sampai berita ini ditayangkan dari pihak Inspektorat, DPMPD dan BPPMD Kabupaten Lebak sudah dimintai keterangan melalui pesan Whatsapp akan tetapi belum bisa memberikan tanggapan.

#Sbr_Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dominasi Agen BPNT oleh Beberapa Prades dan Kades di Kabupaten Lebak, Berpotensi Korupsi

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan