Terkait Pengalihan Peningkatan Jalan Gandul-Silebu, Yadi Priyadi : Masyarakat Menyetujui

serangtimur.co.id
Rabu, Juni 10, 2020 | 23:16 WIB Last Updated 2020-06-11T08:03:50Z


SERANG (STC) - Terkait dengan adanya permasalahan tentang kegiatan peningkatan Jalan Gandul - Silebu yang dipersoalkan warga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang Yadi Priyadi menjelaskan bahwa masyarakat menyetujui bahwa kegiatan tersebut dikerjakan di Jalan Silebu - Sukajadi.

"Sebagian besar masyarakat tidak mempermasalahkan, yang penting Jalan Gandul - Silebu juga dibangun," jelas Yadi Priyadi diruang kerjanya, Rabu (10/06/2020).

Ia menjelaskan, sebetulnya pihaknya sudah undang di Balai Desa Silebu untuk semua warga, dan yang hadir hanya satu orang, itu pun ibu-ibu yang datang, yang lainnya tidak ada yang datang.

"Mengadakan pertemuan di Balai Desa, sebetulnya dua-duanya memang rencananya akan diselesaikan pada tahun ini," imbuhnya.

Terkait volume jalan yang dibangun, PPK DPUPR Kabupaten Serang mengatakan, untuk jalan Gandul - Silebu panjangnya 1.67 Km dan jalan Silebu - Sukajadi mencapai 1.3 Km sesuai dengan kontrak yang ada dan untuk statusnya sudah ditingkatkan menjadi jalan prioritas Kabupaten.

"Jalan Silebu - Sukajadi sudah saya masukan kedalam jalan Kabupaten, kita masukan ke SK baru yang saya urus tahun kemarin," katanya.

Terkait warga yang menolak, Yadi Priyadi menuturkan itu tidak benar, karena masyarakat menyetujui bahwa itu dibangun dilokasi yang sekarang sedang dikerjakan. Kalau tidak salah sebelum tander, di bulan Desember 2019 kemarin masyarakat musyawarahnya.

"Kenapa kemarin suruh saya kumpulin untuk musyawarah dan suruh pada datang, jadikan kita mau bagaimna nih, nyatanya warga jalan Silebu - Gandul yang datang hanya satu orang, kan ujung-ujungnya pasti vooting suara," tuturnya.

Masih kata Yadi, sebetulnya di Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan di Rencana Anggaran Biaya (RAB), untuk lokasinya di pekerjaan yang sekarang sedang dikerjakan, untuk dokumen di Pak Ade, saya tidak pegang. Untuk kajian tehnis dan nilai manfaatnya juga kita dapat, kalau mau ribut aja di Balai Desa, mendingan saya stop dan putus. Berhubung saya tetap menghargai masyarakat dua-duanya dan menjanjikan dua-duanya terbangun.

"Intinya saya juga tidak mau mempermasalahkan panjang-panjang, saya juga paham kekecewaan dari masyarakat. Intinya saya pengen dua - duanya dibangun dan dilaksanakan," tutupnya.

Untuk diketahui, peningkatan Jalan Gandul - Silebu nomor kontrak 620/16-PK.3457/SPK/JL-GDL-SLB/PPK-BM/DPUPR/2020, tanggal kontrak 16 Maret 2020 dengan nilai anggaran mencapai Rp 2.925.000.000,- bersumber dari APBD-DAU Kabupaten Serang tahun anggaran 2020, yang sedang dikerjakan CV. ALDI PASHA dan kosultan PT. PAJAR KONSULTAN, dalam tahapan kegiatannya dipersoalkan oleh warga.

#Din/Rob
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Pengalihan Peningkatan Jalan Gandul-Silebu, Yadi Priyadi : Masyarakat Menyetujui

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan