LEBAK (STC) - Ratusan massa dari organisasi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Perangkat Desa (Prades) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Lebak mendatangi kantor DPRD Lebak untuk meminta penjelasan Musa Weliansyah Anggota DPRD Fraksi PPP, Selasa (03/06/20).
Diketahui, massa tersebut berdatangan untuk menggelar audensi dengan pimpinan DPRD Lebak mempersoalkan postingan Dewan Musa media sosial yang dinilai telah menyudutkan Kades, perangkat Desa dan TKSK soal bantuan sosial tunai (BST) Kemensos dan BLT dana desa dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat luas khususnya di Kabupaten Lebak.
Juru bicara audensi Apdesi Lebak, Darmawan menanyakan tata cara peraturan dewan dalam menerima aduan masyarakat.
"Kita datang untuk menanyakan prosedur anggota DPRD Lebak dalam menerima aduan masyarakat apakah dijawab melalui media sosial," kata Darmawan yang juga Wakil Ketua APDESI Lebak.
Darmawan juga memepertanyakan soal tupoksi Dewan Musa dengan persoalkan bansos.
"Postingan dewan Musa Weliansyah di akun facebooknya bukan bentuk edukasi kepada masyarakat tapi membuat suasana semakin gaduh di tengah pandemi Covid-19," katanya yang saat ini juga sebagai Kades Cikatapis.
Sementara itu, anggota DPRD Lebak, Dinding Nurohmat menuturkan, bahwa Musa Weliansyah secara ketentuan berada di komisi 4, dan saya tegaskan bahwa tugas anggota dewan pada dasarnya sama. Hanya saja spesifikasi tugasnya diatur di dalam pembagian komisi.
Dia memastikan, laporan APDESI akan ditindaklanjuti ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak untuk memberikan keputusan kasus Anggota Dewan Musa Weliansyah dari Fraksi PPP.
"Keputusannya ada di BK. Pimpinan dewan sementara menerima laporan dulu dari pihak peserta audensi," kata Nurohmat.
Berdasarkan pantauan, anggota dewan Musa Weliansyah tidak hadir saat audiensi berlangsung.
"Orangnya lagi tidak ada di kantor," ujarnya.
#Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar