Home
Headline
Infrastruktur
Kabar Daerah
Serang Raya
Siaran Pers
Pembangunan TPT Jalan Kampung Cipugur - Ciwuni Diduga Bermasalah
Pembangunan TPT Jalan Kampung Cipugur - Ciwuni Diduga Bermasalah
serangtinur.co.id
Jumat, Juni 05, 2020 | 18:28 WIB
Last Updated
2020-06-05T11:28:04Z
SERANG (STC) - Pekrjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Kampung Cipugur - Ciwuni, yang berlokasi di Kampung Tanjak RT 05/02, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang sudah dikerjakan CV. Revica diduga bermasalah.
Pantauan serangtimur.co.id di lokasi, nampak adanya pohon besar yang diduga dengan sengaja tidak ditebang oleh pihak pelaksana, serta adanya dugaan permasalahan terkait pekerja yang meninggalkan kerjaan tersebut.
Ketika dikonfirmasi, RT Tajwini menjelaskan, dari awal pekerjaan TPT ini ia hanya pekerja saja. Kalau untuk masalah pengurugan dan pohon yang tidak di tebang, atau menanyakan sudah rampung atau belum pekerjaan ini, dirinya tidak tahu.
"Memang sebelumnya sudah ada yang mengerjakan, namun mereka kabur dengan alasan belum tahu pasti kenapa kabur, setelah itu baru kami yang mengerjakan," jelasnya kepada media, Jum'at (05/06/2020).
Menurut Tajwini, dalam pelaksanaannya memang sudah payah, dari mandor yang hampir ribut sama penjual batu, dan di tambah lagi kendala pembayaran upah yang sempat tertunda.
"Informasinya seperti itu, kegiatan ini awalnya sudah bermasalah. Berhubung lokasinya di Kampung sendiri, maka dari itu kami yang melanjutkannya," ujarnya.
Sementara itu, pelaksana lapangan Dede ketika di konfirmasi melalui telpon seluler mengatakan bahwa untuk pekerjaan TPT sudah rampung dan ada beberapa item yang belum dikerjakan.
"Pekerjaan memang sudah rampung, namun pengurugannya saja yang belum dikerjakan," katanya.
Namu soal keberadaan pohon besar yang tidak ditebang, Dede berkilah denan tidak memberikan penjelasan apa-apa.
Untuk di ketahui, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) nomor kontrak 620/02/SPK/PL/KONST/BM-DPUPR/2020, dengan nilai anggaran Rp 199.130.000,- yang bersumber dari APBD Kota Serang tahun anggaran 2020 yang sudah dikerjakan CV. Revica masih nampak belum dikerjakan 100 persen.
#Rofiadi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. H. Abdul berada di Kantor Kejari Serang (ist) SERANG | Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi K...
-
Dok. Kapolres Serang bagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa siswi SDN Taman Ciruas Permai (ist) SERANG | Kapolres Serang AKBP Con...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bakal memeriksa sejumlah nama terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan keuang...
-
Dok. BPI KPNPA RI sambangi Kejati Banten untuk beri dukungan koruspi Lahan BIS dan Situ Ranca Gede (ist) SERANG | BPI KPNPA RI mendatangi ...
-
Dok. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. (Ist) SERANG | Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar