SERANG (STC) - Dalam rangka melaksanakan ketahanan pangan di masa Pandemi Covid-19, Jajaran Kepolisian Resor Serang melalui Polsek jajaran dalalm hal ini Polsek Pamarayan melakukan budidaya ikan lele.
"Kita laksanakan progam ketahanan pangan, dalam hal ini, Polsek Pamarayan melakukan budidaya ikan lele," kata Kapolsek Pamarayan AKP Asroji, ditemui di Mako Polsek Pamarayan, saat sedang memberi Makan ikan Lele peliharaanya," Kamis (11/6/2020).
AKP Asroji menambahkam, pemeliharaan Ikan Lele di Mako Polsek merupakan program dari Polres Serang dalam rangka ketahan pangan khususnya dalam menyikapi masyarakat sekitar Polsek yang terdampak dari virus corona (Covid-19 - 19).
"Mudah-mudahan ini akan menjadikan maaf. Dan Kedepan setelah ikan lele ini dipanen, hasilnya akan kami bagikan kedapa masyarakat sekitar mako Polsek Pamarayan," imbuhnya.
#Ansori
Tidak ada komentar:
Posting Komentar