Home
Banten
Headline
Infrastruktur
Kabar Daerah
Serang Raya
Siaran Pers
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung Diduga Curi Kubikasi
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung Diduga Curi Kubikasi
serangtinur.co.id
Minggu, Mei 10, 2020 | 16:11 WIB
Last Updated
2020-05-10T09:11:45Z
SERANG (STC) - Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan D.I Ciujung (Paket II) Kabupaten Serang yang berlokasi di Saluran Sekunder (SS) Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, diduga dalam pemasangan batu pondasi kemiringan mengurangi kubikasi ketebalan.
Pantauan serangtimur.co.id di lokasi (10/05/2020) sore, nampak pemasangan batu pondasi kemiringan pada SS Kubang Puji, yang sedang dikerjakan PT. Permata Maju Jaya, untuk ketebalannya kurang dari 30 cm.
Ketika dikonfirmasi, salah satu petukang mengatakan bahwa untuk pondasi bawah lebarnya 40 cm x 40 cm dan ketinggian kemiringan mencapai 2,10 meter dengan ketebalan dari 30 - 35 cm.
"Kita mengerjakannya sesuai dengan gambar. Terkait yang kurang 30 cm, nanti akan kami tambahkan lagi," katanya.
Ditempat yang sama, Konsultan Supervisi PT. Hegar Daya Saipul menjelaskan bahwa pemasangan batu kemiringan yang kurang dari 30 cm itu harus dibongkar.
"Kalau tidak dibongkar, saya tidak akan membayar kegiatan tersebut. Saya tidak mahu tahu, itu harus dibongkar," jelasnya dilokasi, Minggu (10/05/2020).
Sementara itu, pelaksana dari PT. Permata Maju Jaya Fahmi ketika dikonfirmasi dengan nomor telpon 087787936121 tidak dapat dihubungi.
Untuk diketahui, pekerjaan Rehabilitasi Jaringan D.I Ciujung (Paket II) dititik Saluran Sekunder Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dengan nomor kontrak HK.02.03/PPK-IR.RW-II/BBWSC3/01/2020 dengan nilai kontrak mencapai Rp 43.811.281.000 yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan sedang dikerjakan PT. Permata Maju Jaya dan konsultan supervisi PT. Hegar Daya dalam tahapan pekerjaannya diduga curi kubikasi ketebalan pondasi kemiringan.
Penulis : Lahudin
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Trending Now
-
Dok. H. Abdul berada di Kantor Kejari Serang (ist) SERANG | Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi K...
-
Dok. Kapolres Serang bagikan makan gratis sehat kepada ratusan siswa siswi SDN Taman Ciruas Permai (ist) SERANG | Kapolres Serang AKBP Con...
-
Foto: Ilustrasi SERANG | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bakal memeriksa sejumlah nama terkait dugaan korupsi yang diduga merugikan keuang...
-
Dok. Sekjend BEM Banten, Gery Wijaya. (Ist) SERANG | Kejaksaan Tinggi Banten secara resmi memanggil FH, TCW dan dkk sebagai saksi dalam dug...
-
Dok. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. (Ist) SERANG | Sebanyak 14 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta 1 penadah berhasil ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar