Haduh, Pembagian BST di Kecamatan Cikande Diduga Tidak Menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19

serangtimur.co.id
Minggu, Mei 10, 2020 | 22:30 WIB Last Updated 2020-05-10T15:30:42Z


SERANG (STC) - Sedikitnya 2025 Keluarga di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI, Minggu (10/5/20).

Pencairan BST di Kecamatan Cikande dilakukan di 4 titik, Pertama, Aula Kantor Desa Bakung meliputi Desa Bakung, Koper, Kamurang Gembor Udik, Kedua, Aula Kantor Leuwilimus meliputi Desa Leuwilimus, Sukatani, Nambo Udik, Cikande Permai, Ketiga Kantor Desa Julang hanya meliputi Desa Julang, Terakhir Kantor Desa Parigi meliputi Desa Cikande, Situterate, Parigi Songgom Jaya.

Berdasarkan pantauan serangtimur.co.id di Aula Kantor Desa Parigi, terlihat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengantri berdesakan tanpa menerapkan Physical Distancing dalam rangka menghindari kontak fisik.

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya berinisial AM menyayangkan masih banyak yang tidak menggunakan masker serta petugas terkait membiarkan berkerumunnya para penerima manfaat tersebut.

"Dalam keadaan merebaknya pandemi Covid -19, mengapa aparatur Pemerintah dan Pihak Berwajib malah seolah - olah membiarkan kerumunan itu, tanpa memberikan himbauan bahkan melarangnya," ungkap AM menyayangkan hal tersebut.

Saat media mencoba menemui Perangkat Desa Parigi, Kecamatan Cikande selaku tuan rumah, namun pihaknya enggan menjawab.

#Roma
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Haduh, Pembagian BST di Kecamatan Cikande Diduga Tidak Menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan