Bersama KPK, Pemkab Serang Wujudkan Monitoring Center for Prevention (MCP)

serangtimur.co.id
Senin, Mei 11, 2020 | 20:22 WIB Last Updated 2020-05-11T13:22:57Z


SERANG (STC) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewujudkan Monitoring Center for Prevention (MCP-Pusat Pemantauan Pencegahan) rencana aksi daerah. Sebagai upaya, mewujudkan daerah zero dari tindak pidana korupsi.

"Pemda Kabupaten Serang siap mewujudkan rencana aksi daerah, yang diharapkan sesuai dari indikator - indikator yang sudah disepakati oleh KPK," kata Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya usai Rapat Pembahasan dan Sosialisasi MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK yang di ikuti Inspektorat Provinsi Banten dan delapan kabupaten dan kota melalui Video Conference di Ruang KH. Syam’un, Senin (11/05/2020).

Sambungnya, MCP kaitan program rencana aksi daerah akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Sebut Rahmat Jaya, ada delapan area dengan berbagai indikator yang dilakukan pemerintah daerah dan OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) teknis.

Delapan area tersebut yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, serta kapabilitas APIP. Kemudian manajemen aparatur sipil negara (ASN), dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

"Di situ ada target-target yang harus dicapai pada saat triwulan pertama capaian kerja, dan ada capaian triwulan kedua. KPK akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan sekali," terangnya.

Rahmat Jaya berharap, bahwa rencana aksi daerah ini betul-betul sebagai implementasi pencegahan tindak pidana korupsi.

"Ini bukan sekadar laporan tapi implementasinya, sehingga diharapkan bahwa ketika rencana aksi merangkap pencegahan sebaiknya memang kita harus zero berkaitan dengan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Untuk membuktikan zero dari tindak pidana korupsi, Rahmat Jaya mengatakan akan diketahui pada akhir 2020 mendatang.

"Ke depan akan lebih diaktifkan kembali rapat pembahasannya agar bisa lebih jelas tanya jawabnya," tuturnya.

#Ansori
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bersama KPK, Pemkab Serang Wujudkan Monitoring Center for Prevention (MCP)

Tidak ada komentar:

Trending Now

Iklan